March 25, 2026

proJUSTITIA

Berpihak Pada Kebenaran

Polda Metro Jaya Bantah Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Pastikan Tak Ada Pasal Narkoba

JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi membantah tudingan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara penganiayaan yang viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tidak ada upaya memasukkan unsur perkara narkotika atau membolak-balik fakta sebagaimana yang dinarasikan oleh saudara IP alias R.

“Informasi ini harus lurus. Tidak ada BAP yang dibolak-balik. Ini murni perkara penganiayaan sesuai laporan korban NA pada 11 Desember 2025 dengan terlapor DA (istri IP),” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2). Untuk membuktikan transparansi, Polri memutar rekaman CCTV ruang penyidikan yang memperlihatkan penyidik Haikal P. PD menjelaskan penggunaan kertas bekas untuk cetakan draf interogasi guna keperluan koreksi sebelum dituangkan ke kertas resmi. Hal ini pun telah disepakati oleh saudara IP di lokasi.

Mengenai munculnya tulisan “narkotika” di sisi belakang kertas, Budi memastikan itu adalah sisa kertas perkara lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penganiayaan ini. Saat ini, perkara telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sementara Bid Propam telah menyita rekaman CCTV untuk diuji keasliannya di Labfor Bareskrim Polri guna memastikan tidak ada proses editing.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *