Kurir Vape Mengandung Etomidate Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Dalami Jaringan Pemasok
Uncategorized- Est 2 min
- 0 Views
- 3 weeks ago
Kodaeral I Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Atas KM Aries Indo XVIII
Narkoba- Est 2 min
- 0 Views
- 3 weeks ago
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN dalam Skandal Korupsi MBG, Siapa Lagi yang Akan Terseret?
Korupsi- Est 3 min
- 0 Views
- 4 weeks ago
RUU Polri Usulkan Batas Usia Pensiun Kapolri hingga 63 Tahun, Pemerintah Ajukan Skema Berbeda
Kepolisian- Est 2 min
- 0 Views
- 1 month ago
Kejagung Langsung Tetapkan Kepala BGN Dadan Cs Sebagai Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Penyalahgunaan Wewenang- Est 3 min
- 0 Views
- 1 month ago
Sidang Tipikor Chromebook: Nilai Dakwaan Premis Asumtif, Nadiem Makarim Tuntut Vonis Bebas Murni (Vrijspraak)
Korupsi- Est 5 min
- 0 Views
- 1 month ago
Top 10 News
RILIS JUTAAN “EPSTEIN FILES” GUNCANG DUNIA
Akhiri Tabu Gender, Iran Resmi Izinkan SIM Motor bagi Perempuan!
Masyarakat Panai Hulu Nantikan Janji Pembangunan Jalan Dari Gubernur Sumut
Manuver Diplomasi Prabowo: Indonesia Resmi Gabung ‘Board of Peace’ Trump demi Kawal Palestina
Iran Pasang Perisai Digital Halau Intaian Starlink
Teheran Aktifkan Sistem “Jamming” Masif Lumpuhkan Starlink Per 25 Januari 2026
Serba
Serbi
Tower Telekomunikasi di Binjai Diduga Dijarah, Polisi Buru Pelaku Pencurian Besi Infrastruktur
Curat/Curas/Curanmor- Est 2 min
- 0 Views
- 3 weeks ago
Kurir Vape Mengandung Etomidate Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Dalami Jaringan Pemasok
Uncategorized- Est 2 min
- 0 Views
- 3 weeks ago
Kodaeral I Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Atas KM Aries Indo XVIII
Narkoba- Est 2 min
- 0 Views
- 3 weeks ago
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN dalam Skandal Korupsi MBG, Siapa Lagi yang Akan Terseret?
Korupsi- Est 3 min
- 0 Views
- 4 weeks ago
RUU Polri Usulkan Batas Usia Pensiun Kapolri hingga 63 Tahun, Pemerintah Ajukan Skema Berbeda
Kepolisian- Est 2 min
- 0 Views
- 1 month ago
Kejagung Langsung Tetapkan Kepala BGN Dadan Cs Sebagai Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Penyalahgunaan Wewenang- Est 3 min
- 0 Views
- 1 month ago
Sidang Tipikor Chromebook: Nilai Dakwaan Premis Asumtif, Nadiem Makarim Tuntut Vonis Bebas Murni (Vrijspraak)
Korupsi- Est 5 min
- 0 Views
- 1 month ago
Recent
Posts
Kuasa Hukum Angkat Bicara: Isu Transaksi Narkoba Klien Kami di Lapas Adalah Fitnah Keji
MEDAN, SUMATERA UTARA — Tim penasihat hukum dari warga binaan yang dituding melakukan transaksi narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan akhirnya angkat bicara. Mereka membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh sekelompok orang yang dinilai sengaja ingin merusak reputasi dan memojokkan kliennya. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah keji yang tidak didasari oleh bukti hukum yang sah, melainkan murni gerakan pembunuhan karakter (character assassination).
Dalam keterangannya, Kuasa Hukum menegaskan bahwa kliennya saat ini fokus menjalani masa hukuman dengan berkelakuan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas. Tudingan bahwa kliennya mengendalikan atau bertransaksi narkoba dari dalam sel dianggap sangat tidak masuk akal mengingat ketatnya sistem pengawasan yang diterapkan oleh petugas pemasyarakatan di dalam institusi tersebut.
“Klien kami sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh sekelompok orang tersebut. Ini adalah fitnah yang sangat kejam dan terstruktur. Kami menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan satu saja bukti otentik, apakah ada barang bukti yang disita petugas? Apakah ada laporan polisi resmi? Jika tidak ada, maka ini murni pencemaran nama baik,” tegas Kuasa Hukum.
Tim hukum juga mengapresiasi langkah responsif dari pihak Lapas yang langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk membuktikan bahwa isu tersebut hoaks. Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari internal Lapas, kliennya dinyatakan bersih dan tidak terlibat dalam jaringan narkotika apa pun seperti yang sempat dituduhkan secara liar di media sosial dan beberapa kalangan masyarakat.
Melihat dampak psikologis dan kerugian nama baik yang dialami oleh klien serta keluarganya, tim kuasa hukum mengaku tidak akan tinggal diam. Mereka saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti digital dan identitas sekelompok orang yang menjadi aktor intelektual di balik penyebaran isu bohong ini untuk segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami mengingatkan kepada siapa saja untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti di ruang publik memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum pidana, termasuk menggunakan Undang-Undang ITE, terhadap oknum-oknum yang sengaja memproduksi dan menyebarkan hoaks ini,” pungkasnya.
Gegara Aroma Rendang Seorang Napi Melarikan Diri
PEKANBARU – Seorang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru akhirnya kembali ditangkap setelah tiga hari buron.
Uniknya, pelarian pria tersebut disebut berakhir karena aroma rendang daging kurban yang dimasak warga di kawasan Rumbai, Pekanbaru.
Narapidana bernama Nasriyatno alias Cili bin Rakiman (35) itu diketahui melarikan diri dari Rutan Pekanbaru pada Minggu (24/5/2026) menjelang waktu Maghrib. Ia merupakan warga binaan dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Pelariannya berakhir pada Rabu (27/5/2026) setelah warga bersama petugas berhasil mengamankannya di sekitar lokasi pemotongan hewan kurban dekat area musala di kawasan Rumbai.
Informasi penangkapan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Nasriyatno tampak digiring warga dan petugas menuju kendaraan untuk dibawa kembali ke tahanan.
Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, Nasriyatno diduga keluar dari persembunyiannya karena lapar setelah mencium aroma masakan rendang yang tengah dimasak warga dari daging kurban.
Saat itu, masyarakat setempat memang sedang menggelar kegiatan memasak dan makan bersama usai pemotongan hewan kurban. Aroma masakan disebut tercium hingga area tempat persembunyian napi tersebut.
“Menurut saksi di lokasi, tahanan tersebut keluar karena lapar. Kebetulan di dekat lokasi sedang masak rendang kurban,” demikian narasi yang beredar di media sosial.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, membenarkan bahwa narapidana yang sempat melarikan diri itu telah kembali diamankan petugas.
“Sudah tertangkap kembali,” ujar Erwin saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihak rutan belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan maupun proses pelarian Nasriyatno. Saat ini, pemeriksaan internal terhadap warga binaan tersebut masih berlangsung.
TUDUHAN BLOK VIP & HP BEBAS DI LAPAS MEDAN TERNYATA HOAKS, PETUGAS TEMUKAN GAMBAR REKAYASA AI SAAT SIDAK
MEDAN — Tuduhan miring mengenai adanya fasilitas mewah layaknya Very Important Person (VIP) serta kebebasan menggunakan handphone (HP) bagi narapidana di Blok Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, resmi dinyatakan sebagai informasi bohong atau hoaks. Kepastian ini diperoleh setelah jajaran pengamanan melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh di lokasi yang dituduhkan.
Pihak Lapas Kelas I Medan mengonfirmasi bahwa narasi yang disebarkan oleh media online darknews.id pada Senin, 25 Mei 2026, murni merupakan penggiringan opini tanpa fakta hukum. Faktanya, media tersebut sengaja menggunakan gambar visual hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) untuk memanipulasi kondisi Gedung Rehabilitasi (Gedung Sentosa) demi memicu kegaduhan publik.
“Kami pastikan gambar yang beredar itu bukan foto lapangan, melainkan rekayasa AI. Visual palsu tersebut jelas merugikan institusi dan sengaja dirancang untuk menyesatkan persepsi masyarakat,” tegas pihak manajemen Lapas Kelas I Medan dalam rilis resminya, Selasa (26/5/2026).
Merespons cepat isu yang beredar, Kepala KPLP bersama Kepala Bidang Kamtib langsung memimpin operasi sidak berskala besar dengan menyisir setiap kamar hunian di Gedung Sentosa. Hasilnya, petugas sama sekali tidak menemukan adanya fasilitas eksklusif, barang terlarang, ataupun aktivitas warga binaan yang memegang ponsel secara bebas.
Manajemen menjelaskan, Gedung Sentosa yang berketinggian dua lantai di sisi kiri depan lapas tersebut sebenarnya adalah blok Pengamanan Khusus (PAMSUS). Warga binaan yang ditempatkan di sana justru berada di bawah pengawasan super ketat petugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan, bukan untuk mendapatkan keistimewaan.
Pihak Lapas juga mematahkan klaim mengenai keterlibatan dua warga binaan bernama Rahmat dan Edi Ginting. Berdasarkan validasi data base registrasi administrasi dan pengecekan fisik langsung di lapangan, kedua nama tersebut dipastikan bersih dan tidak pernah menghuni blok rehabilitasi tersebut.
Pasca-kejadian ini, Lapas Kelas I Medan menyatakan langsung memperketat sistem pengawasan internal. Langkah deteksi dini melalui razia kamar secara acak, kontrol blok berlapis, hingga monitoring ketat terhadap kinerja petugas pengamanan kini digencarkan secara berkelanjutan untuk menutup rapat celah pelanggaran hukum di dalam lapas.
Menyikapi viralnya pemberitaan sepihak tersebut, Lapas Kelas I Medan mendesak seluruh pengelola media siber untuk kembali ke koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap media diwajibkan melakukan cek dan ricek serta mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebelum menyiarkan produk berita ke ruang publik.

