Skandal Perselingkuhan di Pucuk Pimpinan Polres Baubau: Iptu Jajat Sudrajat Dicopot, Terancam PTDH!

Baubau, SULAWESI UTARA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan perselingkuhan yang melibatkan perwira di internal Polres Baubau memicu kemarahan publik. Iptu JS, atau yang dikenal sebagai Jajat Sudrajat, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Baubau setelah diduga terlibat hubungan gelap dengan istri Kapolres-nya sendiri.

Pencopotan jabatan ini menjadi tamparan keras bagi reformasi internal Polri di tengah upaya membangun citra “Presisi”. Kasus yang mencuat pada Minggu (15/2/2026) ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan dianggap sebagai pengkhianatan moral dan pelanggaran etika berat bagi seorang penegak hukum.

Karier di Ujung Tanduk

Iptu Jajat, yang merintis karier dari level bintara hingga menjadi perwira, kini berada di ambang kehancuran. Jabatan strategis sebagai Kasat Lantas yang menjadi wajah hukum di jalanan Baubau, sirna seketika akibat dugaan skandal asusila tersebut.

“Jabatan dan pangkat tidak menjamin integritas. Jika moralitas diabaikan, kehormatan bertahun-tahun bisa runtuh sekejap,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

Terancam Jeratan Pasal Berlapis

Jika terbukti, Iptu Jajat tidak hanya menghadapi sanksi disiplin, tetapi juga ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Secara hukum dan regulasi, ia diduga melanggar:

  • PP No. 2 Tahun 2003: Terkait kewajiban menaati norma agama dan kesusilaan (Pasal 5).
  • Perpol No. 7 Tahun 2022: Mengenai kewajiban menjaga martabat institusi. Perbuatan tercela ini dapat berujung pada rekomendasi pemecatan.
  • Pasal 284 KUHP: Terkait perzinaan, jika terdapat aduan resmi dari pihak yang dirugikan (delik aduan).

Desakan Tindakan Tegas Kapolda Sultra

Gelombang tuntutan agar Kapolda Sulawesi Tenggara mengambil langkah tanpa kompromi terus mengalir. Publik menuntut agar proses pemeriksaan internal dilakukan secara akuntabel tanpa ada praktik “tebang pilih”.

“Jangan ada kompromi. PTDH adalah harga mati jika terbukti, demi memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi,” tegas warga dalam diskusi publik yang berkembang.

Kini, bola panas berada di tangan Bidpropam Polda Sultra. Masyarakat menunggu, apakah keadilan akan ditegakkan secara objektif ataukah kasus ini hanya akan berakhir dengan mutasi jabatan semata.

Masa Tua di Ambang Eksekusi: Kakek 60 Tahun Nekat Selundupkan 4 Kg Ganja Aceh, Kandas Ditangan Satresnarkoba Deliserdang

Lubuk Pakam, SUMATERA UTARA – Jumat (13/02/2026). Alih-alih menenangkan diri di masa senja, Ali Imran Sinaga (60) justru memilih jalan pintas menuju kehancuran. Warga Jalan Pandan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ini kini harus meringkuk di sel pengap Mapolresta Deliserdang. Ia ditangkap basah saat mencoba menyelundupkan 4 kilogram ganja kering dari Provinsi Aceh melalui jalur darat pada Jumat (13/2/2026) pagi.

Aksi nekat pria lanjut usia ini menjadi potret hitam bagaimana sindikat narkotika kini mengeksploitasi profil lansia sebagai “kuda” untuk menembus barikade hukum. Ali yang berharap wajah senjanya bisa menjadi tameng dari kecurigaan aparat, nyatanya justru terjerembab dalam ketajaman insting personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang di kawasan Lubuk Pakam.

Penyergapan Frontal: Tameng Lansia Gagal Kelabui Aparat

Operasi pemutusan mata rantai narkotika lintas provinsi ini bukanlah sebuah kebetulan. Berawal dari informasi intelijen yang sangat presisi mengenai adanya pengiriman paket “daun surga” dalam skala besar, tim kepolisian langsung melakukan pemetaan di sepanjang jalur arteri yang menghubungkan Aceh menuju wilayah pantai timur Sumatera Utara.

Titik kritis terjadi saat tersangka terlihat melintas dengan gerak-gerik penuh kegelisahan di Kelurahan Pertanahan, Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa memberi celah untuk berkelit, petugas melakukan penghadangan frontal. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, polisi menemukan empat paket jumbo yang dibalut sangat rapi guna meredam aroma menyengat ganja siap edar tersebut.

“Tersangka AIS kami sergap di Lubuk Pakam. Dari tangan yang bersangkutan, kami menyita empat paket besar berisi ganja kering. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, dengan nada bicara yang mengintimidasi.

Modus “Pemain Tunggal”: Celah Jalur Darat dan Strategi Kamuflase

Dari hasil interogasi sementara, terungkap fakta yang mengejutkan. Ali Imran Sinaga bukan sekadar kurir titipan, melainkan “pemain” yang memiliki peran ganda. Ia mengaku menjemput langsung barang haram tersebut dari pemasok di Aceh dan berencana mendistribusikannya secara mandiri di Kota Tanjung Balai.

Strateginya cukup licik; ia memanfaatkan usia senjanya dengan harapan petugas di pos-pos pengamanan jalur lintas Sumatera akan lengah atau merasa iba. Namun, angka 4 kilogram ganja bukanlah jumlah yang kecil bagi seorang pengedar individu. Polisi meyakini bahwa Ali telah memiliki jaringan “langganan” tetap yang sudah menanti pasokan racun tersebut di Tanjung Balai.

Bidik Bandar Induk Aceh: Bayang-Bayang Hukuman Mati

Kompol Fery Kusnadi memastikan bahwa langkah kepolisian tidak akan terhenti pada penangkapan kurir “bau tanah” ini. Saat ini, tim penyidik tengah membedah jejak digital dan aliran komunikasi tersangka guna melacak aktor intelektual atau bandar besar di Aceh yang menjadi sumber utama barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami adalah memutus akses dari hulu di Aceh. Tidak ada ruang bagi siapapun, termasuk sindikat yang memanfaatkan lansia sebagai alat, untuk bernapas lega di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Fery tajam.

Kini, Ali Imran Sinaga terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi atau bahkan di depan regu tembak. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang disita jauh melampaui ambang batas 1 kilogram, hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati kini membayangi masa tua sang kakek. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik: sindikat narkoba akan menghalalkan segala cara, termasuk menumbalkan kaum lansia demi pundi-pundi haram.

Sarang Madat Pajak Palapa Digulung: Polisi Sita Bong dan Pipet, Bandar Kabur Terendus Aroma Pengkhianatan!

Medan Barat, KOTA MEDAN – Eksistensi sarang penyamun di jantung ekonomi masyarakat akhirnya dihantam keras. Merespons jerit amarah warga yang muak melihat wilayahnya dijadikan gudang maksiat, aparat kepolisian gabungan melakukan aksi represif dengan menggempur kawasan Pajak Palapa, Medan Barat, pada Kamis (12/2/2026) siang. Operasi ini menjadi genderang perang terbuka untuk merebut kembali fasilitas publik dari cengkeraman bandit narkotika.

Pasar yang seharusnya menjadi pusat perputaran rupiah bagi warga kecil, disinyalir kuat telah dikonversi menjadi barak peredaran racun lintas wilayah. Penetrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu jengkal pun tanah di Medan Barat yang boleh dijadikan tempat bernaung bagi para budak sabu.

Pengepungan Kilat: Polisi Terjang Labirin Tikus

Gebrakan maut ini dipimpin langsung oleh Ipda Muslim Buchari, S.H., Panit II Reskrim Polsek Medan Barat. Polisi menurunkan kekuatan penuh; personel Unit Reskrim Medan Barat diperkuat oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan. Langkah agresif ini merupakan bentuk unjuk kekuatan bahwa negara tidak akan kalah oleh intimidasi kelompok pengedar.

Demi transparansi hukum, petugas turut menyeret aparat lingkungan dan tokoh masyarakat ke garis depan sebagai saksi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan manuver pengepungan taktis. Setiap lorong pengap dan bangunan kumuh yang selama ini menjadi “titik buta” pengawasan disisir tanpa ampun. Petugas memblokade seluruh akses keluar guna memastikan tidak ada celah pelarian bagi para target operasi.

Aroma Busuk “Spion”: Pelaku Lolos, Bukti Dosa Tertinggal

Namun, sebuah realitas pahit ditemukan di lapangan. Meski gerakan polisi sudah secepat kilat, lokasi sasaran mendadak sunyi senyap seolah sudah “dibersihkan” sebelum petugas masuk. Kuat dugaan, rencana operasi ini telah bocor akibat ulah “spion” atau mata-mata sindikat yang memberikan peringatan dini kepada para bandar. Para pelaku disinyalir melarikan diri hanya beberapa menit sebelum barisan personel kepolisian menginjakkan kaki di zona inti.

Kendati para pelaku berhasil meloloskan diri, mereka meninggalkan jejak “dosa” yang tak terbantahkan. Dalam penggeledahan frontal yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca yang masih mengerak sisa residu pembakaran. Temuan ini menjadi bukti fisik yang mengonfirmasi bahwa Pajak Palapa memang telah bermutasi menjadi markas pemadat yang sangat aktif.

“Seluruh barang bukti sudah kami sita. Meskipun secara fisik pelaku berhasil kabur karena diduga informasi bocor, namun residu dan alat bukti ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melacak siapa saja pemain besar yang menyandera kawasan ini,” tegas Ipda Muslim Buchari, S.H. dengan nada bicara yang mengancam.

Perburuan Berdarah Dingin: Tidak Ada Tempat Sembunyi!

Kegagalan meringkus pelaku di tempat kejadian tidak membuat polisi mundur. Sebaliknya, hal ini menjadi pemicu bagi Polsek Medan Barat untuk melancarkan perburuan yang lebih ganas. Polisi menegaskan bahwa identitas para pemain lama yang kerap menjadikan pasar sebagai tameng sudah mulai dipetakan.

Pajak Palapa kini masuk dalam “daftar hitam” pengawasan super ketat. Polisi menjanjikan patroli rutin dan operasi intelijen gelap guna memastikan para pengedar tidak lagi memiliki ruang untuk menarik napas lega. Fokus utama aparat adalah pembersihan total; setiap residu narkoba harus disapu bersih dari wilayah Medan Barat demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Sinergi Anti-Narkoba: Rakyat Harus Berani Lawan!

Ipda Muslim Buchari mengeluarkan seruan keras kepada masyarakat: jangan pernah tunduk pada ketakutan. Keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada peluru petugas. Polri menjamin kerahasiaan dan perlindungan penuh bagi setiap warga yang berani berdiri di pihak hukum untuk menendang para bandar dari lingkungan mereka.

“Kami tidak akan berhenti. Penyelidikan terus bergerak dan kami akan mengejar mereka sampai ke lubang tikus sekalipun. Pajak Palapa harus kembali ke tangan rakyat, bukan tangan bandar!” pungkasnya tajam.