Tragis! Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas, Sempat Mandikan dan Sisir Rambut Korban karena Berharap Hidup Kembali

SULAWESI SELATAN – Peristiwa tragis yang diduga dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial IS (28) tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia di dalam rumah mereka.

Ironisnya, setelah menyadari sang istri telah meninggal dunia, pelaku justru sempat membersihkan tubuh korban, menyisir rambutnya, hingga memeluk jenazah dengan harapan korban dapat hidup kembali.

Kasus yang kini ditangani aparat kepolisian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, di salah satu perumahan di Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, IS sempat tidak percaya istrinya telah meninggal dunia setelah penganiayaan yang dilakukannya.

“Pelaku mengaku sempat tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal dunia dan terus berupaya membangunkan tubuh korban yang sudah tidak bergerak,” ujar Welliwanto kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, setelah menyadari korban benar-benar telah meninggal dunia, pelaku dilanda kepanikan dan penyesalan. Dalam kondisi tersebut, IS kemudian membersihkan tubuh korban menggunakan air, mengganti pakaian yang dikenakan korban, lalu membungkusnya dengan kain sarung.

“Pelaku juga menyisir rambut korban dan memeluk tubuh istrinya dengan harapan korban dapat hidup kembali,” tambahnya.

Peristiwa memilukan tersebut akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan bergerak mengamankan pelaku.

Tim gabungan yang terdiri dari URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sultra, serta personel Polsek Ranomeeto berhasil menangkap IS pada Minggu, 31 Mei 2026.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian, yakni rumah tempat terjadinya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, IS telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa yang berujung pada kematian korban tersebut.

dan

Tabiat Brutal Oknum ASN BPK di Bogor: Siksa ART Hingga Cacat, Tetangga Sebut Suami Turut Jadi Korban

Gunung Putri, BOGOR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencoreng citra pelayan publik. Olfit Ariani Purba (37), seorang ASN yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat terhadap asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Fitri. Aksi keji ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan penderitaannya ke Polres Bogor.

Fitri, yang telah bekerja selama dua tahun di kediaman pelaku di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengalami luka memar dan bekas luka di sekujur tubuhnya. Puncak kekerasan terjadi pada pertengahan Desember 2025 dan berlanjut hingga Januari 2026. Luka yang diderita korban tergolong sadis; mulai dari telinga yang berubah bentuk akibat hantaman keras, hingga punggung yang dipenuhi luka bekas hantaman sodet atau sendok penggorengan berbahan besi.

“Punggung saya dipukul pakai sendok penggorengan besi. Telinga saya memang tidak sering dipukul, tapi sekali dia memukul itu sangat keras sampai seperti ini,” ungkap Fitri dengan nada gemetar dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Laurend Hutagalung, Jumat (20/02/2026). Fitri juga menceritakan bagaimana ia berusaha menangkis pukulan yang mengarah ke matanya, namun justru kuku-kuku jarinya yang menjadi sasaran kemarahan sang majikan. Tidak berhenti di situ, bagian perutnya pun kerap menjadi sasaran cubitan berulang kali tanpa alasan yang jelas.

Pemicu Sepele dan Temperamen Tak Wajar

Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, tindakan brutal yang dilakukan oknum ASN ini sering kali dipicu oleh hal-hal sepele. Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa salah satu insiden kekerasan terjadi pada Kamis (22/01/2026). Saat itu, pelaku sedang memasak di dapur dan secara tidak sengaja korban mematikan kompor tersebut. Hal kecil ini sudah cukup bagi Olfit untuk naik pitam dan melakukan kekerasan fisik secara membabi buta.

“Pelaku marah karena kompor dimatikan secara tidak sengaja oleh korban. Berdasarkan keterangan korban, aksi kekerasan berupa cubitan, pukulan, hingga tendangan langsung dilakukan saat itu juga,” ujar AKP Silfi Adi Putri. Ia menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kepala, telinga, tangan, serta punggung korban yang meninggalkan bekas permanen.

Kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menyatakan bahwa kliennya sering kali bingung menghadapi perilaku pelaku yang tidak terduga. “Dia juga bingung, terkadang saat sedang mengepel lantai saja tiba-tiba ditendang. Kekerasan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas atau logis,” tegasnya.

Terungkapnya Tabiat Asli: Suami Pernah Diteriaki Maling

Kisah pilu Fitri ternyata hanyalah puncak gunung es dari tabiat buruk Olfit Ariani Purba. Berdasarkan informasi valid dari para tetangga sekitar, Olfit dikenal sebagai pribadi yang memiliki kontrol emosi sangat buruk dan ringan tangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Fitri adalah korban kedua; ART sebelumnya pun dikabarkan pernah mengalami nasib serupa sebelum akhirnya berhenti bekerja.

Lebih mencengangkan lagi, tetangga mengungkapkan bahwa Olfit sering melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri di dalam rumah. Pelaku dinilai ingin menunjukkan kekuasaan (power) yang absolut terhadap anggota keluarganya. “Informasi dari tetangga ini valid. Suaminya sendiri pernah dilempar helm. Bahkan yang lebih parah, Olfit pernah meneriaki suaminya sendiri dengan sebutan ‘maling’ di depan warga,” ungkap Laurend Hutagalung saat menelusuri kediaman pelaku.

Saat ini, Polres Bogor tengah mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku berinisial OAP. Kanitres PPA dan PPO Polres Bogor menegaskan bahwa penganiayaan ini diduga telah terjadi secara sistematis selama enam bulan terakhir. Masyarakat kini menunggu ketegasan hukum bagi oknum ASN tersebut, mengingat tindakannya tidak hanya melanggar hukum pidana penganiayaan, tetapi juga menciderai etika profesi sebagai abdi negara.

Pihak BPK selaku instansi tempat pelaku bernaung diharapkan juga memberikan sanksi administratif yang tegas. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik tentang pentingnya pengawasan terhadap perilaku ASN di luar jam kantor, serta perlunya perlindungan yang lebih ketat bagi para pekerja domestik dari ancaman kekerasan majikan.

IRT di Palembang Alami Dugaan KDRT, Suami Dilaporkan ke Polisi

Palembang, SUMATERA SELATAN – Seorang ibu rumah tangga bernama Indri Putriani (22) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Deni (24). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, sebelum Pos Lantas Alang-Alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/02/2026). Dalam laporannya, Indri menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia dan suaminya berboncengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok mulut. Korban meminta agar diantar ke rumah orang tuanya karena enggan tinggal di rumah mertua. Permintaan tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian memacu motor dengan kecepatan tinggi dan sempat mengancam akan menabrakkan kendaraan ke truk yang melintas.

Korban yang ketakutan berusaha menghentikan motor dengan menarik rem, namun tindakan itu justru membuat pelaku semakin marah. Pelaku memukul tangan korban hingga pegangan terlepas, lalu menyikut perut korban berkali-kali. Korban mengaku kesakitan karena memiliki bekas operasi caesar.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menghentikan motor dan kembali memukul kepala serta wajah korban hingga terjatuh ke aspal. Saat korban berusaha menahan pelaku dengan mengambil kunci motor, pelaku akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan perut.

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.