Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN dalam Skandal Korupsi MBG, Siapa Lagi yang Akan Terseret?
JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi di tubuh lembaga tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa penyidik tidak akan membatasi pihak-pihak yang dapat dipanggil sebagai saksi. Menurutnya, siapa pun yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara ini dapat dimintai keterangan demi membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
“Siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana tersebut bisa diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S. Deyang. Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik diketahui pernah menduduki posisi strategis sebagai salah satu wakil kepala saat lembaga itu dipimpin Dadan Hindayana.
Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, Syarief menegaskan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan informasi dengan perkara ini berpotensi dimintai keterangan.
“Kami lihat nanti urgensinya. Potensi semua bisa dipanggil,” katanya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang menghebohkan tersebut. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang selama ini digadang-gadang sebagai program strategis nasional untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Penyidik mendalami dugaan praktik jual beli izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan dana insentif operasional dapur MBG, hingga dugaan pelibatan yayasan-yayasan yang tidak memenuhi persyaratan namun tetap dijadikan mitra resmi BGN.
Tak hanya itu, penyidik juga sedang memetakan jaringan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penunjukan yayasan mitra dan pengelolaan program. Sejumlah SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka turut didata untuk menelusuri aliran dana serta pola kerja sama yang mencurigakan.
Di sisi lain, tim penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dapur MBG di wilayah Jakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dokumen, perangkat elektronik, serta alat bukti lain yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
Kasus ini menjadi sorotan publik karenamenyangkut program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan gizi masyarakat.
Jika terbukti terjadi korupsi secara sistematis, maka skandal tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat tujuan utama program yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat Indonesia.
Dengan penyidikan yang terus berkembang, publik kini menanti apakah daftar pihak yang akan diperiksa Kejagung akan semakin bertambah, termasuk para pejabat aktif yang pernah berada dalam lingkaran pengambilan keputusan di Badan Gizi Nasional

