March 25, 2026

proJUSTITIA

Berpihak Pada Kebenaran

Polda Sulteng Cuci Gudang: 34 Personel Dipecat Tidak Hormat Akibat Pelanggaran Berat

Palu, SULAWESI TENGAH – Langkah tegas diambil oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menjaga integritas institusi dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 34 personelnya. Puluhan oknum polisi tersebut resmi ditendang dari keanggotaan Polri setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan berbagai pelanggaran kode etik berat yang dinilai tidak lagi dapat ditoleransi oleh organisasi.

Keputusan pembersihan internal ini menjadi sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan Polda Sulteng tidak main-main dalam menindak anggotanya yang “nakal”. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa tindakan pemecatan massal ini terpaksa dilakukan karena para personel tersebut dianggap sudah melampaui batas pembinaan yang bisa dilakukan oleh institusi.

“Tindakan tegas berupa PTDH dijatuhkan karena yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan. Perbuatan mereka secara nyata telah mencederai nama baik institusi kepolisian di mata publik,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya yang diterima awak media.

Mencederai Nilai Tribrata

Menurut Djoko, pelanggaran yang dilakukan oleh ke-34 personel tersebut masuk dalam kategori sangat berat. Tindakan mereka dinilai bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur Tribrata serta Catur Prasetya, yang seharusnya menjadi kompas moral dan pedoman hidup bagi setiap anggota korps Bhayangkara. Sanksi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusi atas perilaku anggotanya yang menyimpang dari etika profesi.

Polda Sulteng menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom. Oleh karena itu, keberadaan anggota yang melanggar hukum dan etika hanya akan menjadi benalu yang merusak muruah serta profesionalisme Polri secara keseluruhan.

Reformasi Birokrasi Tanpa Toleransi

Penegakan disiplin yang masif ini merupakan bagian dari komitmen besar Polri dalam menjalankan reformasi birokrasi. Tujuannya jelas: menciptakan aparat penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Djoko menggarisbawahi bahwa tidak akan ada ruang toleransi bagi anggota yang berani bermain-main dengan pelanggaran berat.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen pimpinan untuk menjaga kepercayaan publik. Tidak ada tempat bagi mereka yang merusak citra institusi,” tegasnya.

Pihak Polda Sulteng juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel yang masih aktif agar selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pengawasan internal akan terus diperketat guna memastikan setiap anggota patuh pada hukum dan menjunjung tinggi etika profesi. Pemecatan 34 personel ini diharapkan menjadi cermin sekaligus peringatan bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mengakhiri karier mereka secara memalukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *