Drama Kejar-kejaran di Lapangan Golf: KPK Bongkar Skandal Suap Sengketa Lahan PN Depok
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi dramatis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Operasi yang berlangsung pada Kamis (5/2) tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya penyidik berhasil meringkus para pelaku di kawasan Emerald Golf Tapos.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa praktik lancung ini berawal dari negosiasi “harga” pengurusan perkara. Awalnya, oknum pengadilan meminta imbalan sebesar Rp1 miliar, namun angka tersebut menyusut menjadi Rp850 juta setelah proses negosiasi.
Kronologi Pengintaian: Dari Subuh hingga Petang
Penyidik sebenarnya telah mengendus transaksi ini sejak pukul 04.00 WIB. Namun, para pelaku sempat mengubah jadwal beberapa kali untuk mengaburkan jejak.
- 13.39 WIB: Tim KPK mendeteksi ALF (Staf Keuangan PT Karabha Digdaya) mencairkan uang tunai Rp850 juta di sebuah bank di Cibinong.
- 14.36 WIB: Pergerakan mulai masif. Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI), terpantau tiba di kantor untuk mengoordinasi pertemuan. Di saat yang sama, pihak PN Depok mulai bergerak keluar kantor.
- 19.00 WIB: Eksekusi dilakukan. Tiga mobil—dua dari pihak swasta dan satu dari pihak pengadilan—bertemu di titik koordinat yang sama: Emerald Golf Tapos.
“Tim memantau pergerakan tiga mobil tersebut. Terjadi pertemuan singkat, dan sekitar pukul 19.00 WIB penyerahan uang dilakukan,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (6/2/2026).
Aksi Kejar-kejaran
Penangkapan tidak berjalan mulus. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku sempat berupaya melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran di area sekitar lokasi pertemuan. Namun, kesigapan tim penindakan KPK berhasil memblokade kendaraan pelaku sebelum mereka menghilang di kegelapan malam.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER). Uang tunai senilai Rp850 juta dalam pecahan rupiah berhasil disita sebagai barang bukti utama suap untuk memuluskan putusan perkara lahan.
