Dukung Kemajuan Hukum Internasional, Mahkamah Agung Serahkan Trofi Bergengsi di Kompetisi Jessup Indonesia 2026
Sleman, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan praktis hukum internasional di tanah air. Bentuk dukungan nyata ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyelenggaraan Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition, kompetisi peradilan semu paling bergengsi di dunia, yang babak nasionalnya baru saja usai diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Penyelenggaraan Indonesia National Round yang berlangsung pada 5–8 Februari 2026 tersebut diikuti oleh berbagai universitas terkemuka dari seluruh penjuru Indonesia. Sejak tahun 2023, Mahkamah Agung telah memberikan izin istimewa untuk menyematkan namanya pada piala tetap yang dikenal sebagai Trophy Mahkamah Agung. Trofi ini diberikan setiap tahunnya sebagai penghargaan tertinggi bagi universitas yang berhasil menyabet gelar juara nasional dalam kompetisi Jessup di level domestik.
Dalam pidato penutupnya, Hakim Agung Lucas Prakoso menekankan bahwa keterlibatan institusi peradilan tertinggi negara ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk mendukung perkembangan hukum internasional di Indonesia. Beliau juga memberikan lampu hijau kepada Indonesian Society of International Law (INASIL) untuk memanfaatkan sarana dan fasilitas pengadilan dalam upaya mensosialisasikan serta mengembangkan hukum internasional di berbagai daerah di Indonesia.
“Mahkamah Agung memberi kesempatan kepada INASIL untuk menggunakan sarana pengadilan guna mengembangkan hukum internasional di berbagai daerah. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas akses bagi para mahasiswa hukum dan praktisi muda terhadap praktik nyata hukum internasional, sekaligus memperkuat kapasitas akademik di tingkat nasional agar mampu bersaing secara global,” ujar Hakim Agung Lucas Prakoso di hadapan para peserta.
Dukungan Mahkamah Agung tidak hanya bersifat seremonial. Sebagai langkah konkret, lembaga ini menugaskan empat hakim terbaiknya untuk bertindak sebagai juri (judges) guna menjaga objektivitas dan kualitas penilaian dalam kompetisi tersebut. Keempat hakim tersebut adalah Lucas Prakoso, Cecep Mustafa, Supid Arso Hananto, dan Rizkiansyah. Kehadiran para hakim aktif sebagai juri memberikan nuansa peradilan nyata yang diharapkan dapat mempertajam kemampuan litigasi internasional para peserta.

Setelah melalui persaingan yang sengit di Yogyakarta, empat universitas terbaik dipastikan akan mewakili Indonesia dalam International Rounds Jessup yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Maret hingga 4 April 2026 mendatang di Washington, D.C., Amerika Serikat. Keempat tim yang akan membawa bendera Indonesia di kancah global tersebut adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR).
Mahkamah Agung menyambut baik terpilihnya delegasi-delegasi tersebut dan berharap mereka mampu menunjukkan performa terbaik di Washington. Sinergi berkelanjutan antara Mahkamah Agung, Jessup Indonesia, dan INASIL diharapkan terus menjadi kawah candradimuka bagi mahasiswa hukum Indonesia untuk mengasah kemampuan intelektual, diplomasi hukum, serta memperkuat posisi strategis Indonesia dalam percaturan hukum global di masa depan.
