Tokoh Masyarakat Keluhkan Transparansi dan Realisasi Dana Desa Bagan Bilah
Labuhan Batu, SUMATERA UTARA – Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bagan Bilah kembali menjadi sorotan tajam. Ali Guntur Nasution, salah seorang tokoh masyarakat di Dusun 6 Bagan Bilah, menyampaikan kritik keras terkait kepemimpinan Kepala Desa (Kades) saat ini, Suriadi, S.E.
Dalam wawancara khusus bersama awak media proJUSTITIA, Ali Guntur mengungkapkan kegelisahannya mengenai minimnya dampak nyata dari anggaran negara yang dikelola desa selama tiga tahun terakhir.
Kritik Atas Minimnya Pembangunan Fisik
Ali Guntur menilai, selama tiga tahun masa jabatan Suriadi, masyarakat belum merasakan adanya pembangunan infrastruktur atau program kerja nyata yang bersumber dari Dana Desa. Menurutnya, tidak ada proyek pembangunan yang terlihat signifikan atau bermanfaat langsung bagi kebutuhan primer masyarakat desa secara luas.
“Selama tiga tahun menjabat, kami melihat hampir tidak ada kerja nyata atau pembangunan dari Dana Desa yang nampak di mata masyarakat,” tegas Ali Guntur kepada wartawan Porus Titian, M. Rido Hia.
Kejanggalan Proyek Wisata di Dusun 2
Selain masalah minimnya realisasi fisik, Ali Guntur juga menyoroti proyek pembangunan lokasi wisata di Dusun 2 Bulu Inas yang dinilai janggal. Ada dua poin utama yang dipertanyakan oleh tokoh masyarakat ini:
- Status Lahan: Muncul pertanyaan mengenai legalitas lahan tempat objek wisata tersebut dibangun. Masyarakat mempertanyakan apakah Dana Desa diperbolehkan secara aturan untuk membeli lahan milik pribadi/pihak tertentu guna dijadikan aset wisata desa.
- Transparansi Anggaran: Pembangunan wisata di atas lahan tersebut dianggap tidak melalui proses sosialisasi yang jelas kepada tokoh masyarakat, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait peruntukan dan efektivitas penggunaan Dana Desa.
“Saya sebagai tokoh masyarakat merasa ada yang tidak pas. Mengapa pembangunan wisata itu dilakukan di sana? Kami mempertanyakan, apakah regulasi Dana Desa membolehkan pembelian tanah untuk wisata atau membangun di lahan yang statusnya belum jelas bagi publik?” tambahnya.
Harapan Masyarakat
Melalui aspirasi ini, Ali Guntur berharap pihak pemerintah kecamatan maupun dinas terkait di Kabupaten Labuhanbatu dapat meninjau kembali laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Bagan Bilah. Masyarakat menuntut adanya audit transparan agar penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga, bukan hanya kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bagan Bilah, Suriadi, S.E., guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai tudingan minimnya realisasi pembangunan dan polemik proyek wisata tersebut.
