Tabiat Brutal Oknum ASN BPK di Bogor: Siksa ART Hingga Cacat, Tetangga Sebut Suami Turut Jadi Korban
Gunung Putri, BOGOR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencoreng citra pelayan publik. Olfit Ariani Purba (37), seorang ASN yang bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat terhadap asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Fitri. Aksi keji ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan melaporkan penderitaannya ke Polres Bogor.
Fitri, yang telah bekerja selama dua tahun di kediaman pelaku di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengalami luka memar dan bekas luka di sekujur tubuhnya. Puncak kekerasan terjadi pada pertengahan Desember 2025 dan berlanjut hingga Januari 2026. Luka yang diderita korban tergolong sadis; mulai dari telinga yang berubah bentuk akibat hantaman keras, hingga punggung yang dipenuhi luka bekas hantaman sodet atau sendok penggorengan berbahan besi.
“Punggung saya dipukul pakai sendok penggorengan besi. Telinga saya memang tidak sering dipukul, tapi sekali dia memukul itu sangat keras sampai seperti ini,” ungkap Fitri dengan nada gemetar dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Laurend Hutagalung, Jumat (20/02/2026). Fitri juga menceritakan bagaimana ia berusaha menangkis pukulan yang mengarah ke matanya, namun justru kuku-kuku jarinya yang menjadi sasaran kemarahan sang majikan. Tidak berhenti di situ, bagian perutnya pun kerap menjadi sasaran cubitan berulang kali tanpa alasan yang jelas.
Pemicu Sepele dan Temperamen Tak Wajar
Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, tindakan brutal yang dilakukan oknum ASN ini sering kali dipicu oleh hal-hal sepele. Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa salah satu insiden kekerasan terjadi pada Kamis (22/01/2026). Saat itu, pelaku sedang memasak di dapur dan secara tidak sengaja korban mematikan kompor tersebut. Hal kecil ini sudah cukup bagi Olfit untuk naik pitam dan melakukan kekerasan fisik secara membabi buta.
“Pelaku marah karena kompor dimatikan secara tidak sengaja oleh korban. Berdasarkan keterangan korban, aksi kekerasan berupa cubitan, pukulan, hingga tendangan langsung dilakukan saat itu juga,” ujar AKP Silfi Adi Putri. Ia menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kepala, telinga, tangan, serta punggung korban yang meninggalkan bekas permanen.
Kuasa hukum korban, Ruben Alexander Hutagalung, menyatakan bahwa kliennya sering kali bingung menghadapi perilaku pelaku yang tidak terduga. “Dia juga bingung, terkadang saat sedang mengepel lantai saja tiba-tiba ditendang. Kekerasan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas atau logis,” tegasnya.
Terungkapnya Tabiat Asli: Suami Pernah Diteriaki Maling
Kisah pilu Fitri ternyata hanyalah puncak gunung es dari tabiat buruk Olfit Ariani Purba. Berdasarkan informasi valid dari para tetangga sekitar, Olfit dikenal sebagai pribadi yang memiliki kontrol emosi sangat buruk dan ringan tangan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Fitri adalah korban kedua; ART sebelumnya pun dikabarkan pernah mengalami nasib serupa sebelum akhirnya berhenti bekerja.
Lebih mencengangkan lagi, tetangga mengungkapkan bahwa Olfit sering melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri di dalam rumah. Pelaku dinilai ingin menunjukkan kekuasaan (power) yang absolut terhadap anggota keluarganya. “Informasi dari tetangga ini valid. Suaminya sendiri pernah dilempar helm. Bahkan yang lebih parah, Olfit pernah meneriaki suaminya sendiri dengan sebutan ‘maling’ di depan warga,” ungkap Laurend Hutagalung saat menelusuri kediaman pelaku.
Saat ini, Polres Bogor tengah mendalami kasus tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku berinisial OAP. Kanitres PPA dan PPO Polres Bogor menegaskan bahwa penganiayaan ini diduga telah terjadi secara sistematis selama enam bulan terakhir. Masyarakat kini menunggu ketegasan hukum bagi oknum ASN tersebut, mengingat tindakannya tidak hanya melanggar hukum pidana penganiayaan, tetapi juga menciderai etika profesi sebagai abdi negara.
Pihak BPK selaku instansi tempat pelaku bernaung diharapkan juga memberikan sanksi administratif yang tegas. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik tentang pentingnya pengawasan terhadap perilaku ASN di luar jam kantor, serta perlunya perlindungan yang lebih ketat bagi para pekerja domestik dari ancaman kekerasan majikan.
