Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB DPO Prioritas di Yahukimo
Yahukimo, PAPUA PEGUNGUNAN – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mencatatkan keberhasilan krusial dalam upaya penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. Dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka, berhasil diringkus dalam sebuah operasi penyergapan intensif di Kabupaten Yahukimo. Kedua pria tersebut diidentifikasi sebagai aktor intelektual sekaligus eksekutor lapangan yang memiliki peran sentral dalam rentetan aksi teror, pembunuhan, dan pembakaran yang menghantui masyarakat setempat selama beberapa tahun terakhir.
Langkah tegas ini diambil di tengah situasi keamanan di Yahukimo yang dilaporkan melonjak tajam dalam dua bulan pertama tahun 2026. Penangkapan ini diharapkan mampu memutus rantai komando dan mempersempit ruang gerak jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masih aktif bergerilya di wilayah tersebut.
Rekam Jejak Berdarah Homi Heluka dan Simak Kipka
Homi Heluka bukanlah nama baru dalam catatan kriminal kepolisian. Ia diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi keji yang memakan korban jiwa, baik dari aparat keamanan maupun warga sipil. Berdasarkan data yang dihimpun, Homi disinyalir terlibat langsung dalam penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada tahun 2022 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia juga dikaitkan dengan aksi pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, serta aksi pembunuhan sadis terhadap warga pendulang emas pada April 2025.
Daftar kejahatan Homi terus memanjang hingga pertengahan 2025, di mana ia diduga terlibat dalam penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Baru-baru ini, pada 12 Februari 2026, ia kembali berulah dengan melakukan penganiayaan berat serta penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Suwono.
Sementara itu, rekan sejawatnya, Simak Kipka, ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi teror terbaru. Simak diduga sebagai dalang di balik pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi yang terjadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo. Aksi ini dinilai sebagai bentuk provokasi terbuka terhadap otoritas pemerintahan di tingkat desa.
“Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif. Langkah kami tidak hanya represif, tetapi juga preventif untuk memberikan rasa aman,” tegas Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, dalam keterangannya di Yahukimo, Sabtu (21/2/2026).
Lonjakan Signifikan Gangguan Keamanan 2026
Penangkapan kedua tokoh KKB ini terjadi di tengah tren kekerasan yang meningkat drastis. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai eskalasi gangguan keamanan di Yahukimo. Menurutnya, terdapat lonjakan kasus yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data Satgas mencatat, pada periode Januari hingga pertengahan Februari 2025, hanya terdapat 3 kejadian gangguan keamanan. Namun, pada periode yang sama di tahun 2026 ini, angka tersebut melesat tajam menjadi 23 kejadian. Faisal menyebutkan bahwa pemicu utama kenaikan tensi keamanan ini adalah peristiwa kaburnya tokoh KKB, Kopi Tua Heluka, dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 silam.
“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan yang perlu direspons dengan kekuatan penuh,” ujar Brigjen Pol. Faisal Ramadhani.
Penambahan Personel dan Pemeriksaan Intensif
Merespons kondisi darurat keamanan tersebut, Satgas Damai Cartenz telah melakukan penguatan kekuatan secara bertahap. Pada Januari 2026, jumlah personel yang semula hanya 80 orang ditingkatkan menjadi 150 orang. Memasuki Februari 2026, otoritas kembali menambah 50 personel tambahan, sehingga total kekuatan yang disiagakan di Yahukimo kini mencapai 250 personel.
Strategi penambahan pasukan ini difokuskan pada pengejaran anggota kelompok yang telah masuk dalam DPO serta melakukan langkah-langkah pencegahan di titik-titik rawan. Terbukti, dalam kurun waktu antara November 2025 hingga Februari 2026, Satgas telah berhasil mengamankan total 12 tersangka anggota kelompok kriminal.
Saat ini, Homi Heluka dan Simak Kipka telah dibawa ke markas Polres Yahukimo. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lebih dalam mengenai struktur jaringan mereka, lokasi persembunyian anggota lainnya, serta potensi rencana aksi kekerasan di masa mendatang.
“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini semata-mata dilakukan demi menjaga stabilitas wilayah Papua Pegunungan dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa bayang-bayang ketakutan,” tutup Kombes Pol. Adarma Sinaga.
