Lagi, Residivis Narkoba Labusel Diringkus: Polsek Kampung Rakyat Bongkar Sindikat Sabu di Teluk Panji

Kotapinang, SUMATERA UTARA – Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam menyapu bersih peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menggulung sindikat pengedar sabu yang beroperasi di wilayah perkebunan. Dalam operasi kilat yang digelar pada Sabtu (21/2/2026), polisi meringkus dua tersangka, di mana satu di antaranya merupakan residivis kambuhan yang seolah tidak kapok dengan dinginnya sel penjara.

Kedua pelaku yang diamankan adalah LS (42) dan AK alias Wawan (31). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, menyusul laporan keresahan masyarakat yang mulai muak dengan aktivitas peredaran barang haram di lingkungan mereka.

Operasi Senyap di Rumah Kontrakan

Drama penangkapan bermula saat tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan melakukan pengintaian tajam di Dusun V Sidodadi. Berdasarkan instruksi Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dan arahan tegas Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, tim merangsek masuk ke sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi titik transaksi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, LS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya, petugas menyita paket sabu siap edar seberat 0,48 gram bruto dan uang tunai hasil penjualan. Namun, polisi tidak berhenti di situ. Melalui interogasi taktis, LS “bernyanyi” dan menyebutkan bahwa pasokan barang haram tersebut berasal dari tangan AK alias Wawan.

Residivis Kambuhan Tak Berkutik

Hanya berselang kurang dari dua jam, tepat pukul 14.45 WIB, polisi melakukan pengembangan dan mengepung persembunyian AK alias Wawan di Dusun Teluk Panji I. Pria yang tercatat pernah divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh PN Rantauprapat ini akhirnya kembali harus berurusan dengan borgol polisi.

Dari penggeledahan terhadap AK, polisi menemukan barang bukti yang lebih signifikan: paket sabu 0,38 gram bruto, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, timbangan manual (sekop), serta uang tunai Rp500.000. Totalitas barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan bahwa AK bukan sekadar pengguna, melainkan pemain lama yang kembali menggerakkan mesin peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Secara kumulatif, polisi menyita 0,86 gram sabu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta uang tunai Rp700.000 yang diduga kuat sebagai “uang darah” hasil perusakan generasi muda.

Pesan Keras Kapolres Labusel: “Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba”

Keberhasilan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di Labuhanbatu Selatan. Kapolres Labusel melalui AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu siapa pun yang berani mengusik ketenangan wilayah dengan narkotika.

“Kami tidak akan memberi celah. Keberhasilan ini adalah bukti sinergi kuat antara Polri dan masyarakat yang peduli. Narkoba adalah ancaman nyata bagi eksistensi generasi muda kita,” tegas AKP Ilham.

Saat ini, LS dan si residivis AK alias Wawan telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kampung Rakyat sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan mendalam. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kedua tersangka ini.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pemain narkoba lainnya di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan: bahwa pelarian mereka hanya akan berakhir di balik jeruji besi.

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Pentolan KKB DPO Prioritas di Yahukimo

Yahukimo, PAPUA PEGUNGUNAN – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mencatatkan keberhasilan krusial dalam upaya penegakan hukum di wilayah Papua Pegunungan. Dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka, berhasil diringkus dalam sebuah operasi penyergapan intensif di Kabupaten Yahukimo. Kedua pria tersebut diidentifikasi sebagai aktor intelektual sekaligus eksekutor lapangan yang memiliki peran sentral dalam rentetan aksi teror, pembunuhan, dan pembakaran yang menghantui masyarakat setempat selama beberapa tahun terakhir.

Langkah tegas ini diambil di tengah situasi keamanan di Yahukimo yang dilaporkan melonjak tajam dalam dua bulan pertama tahun 2026. Penangkapan ini diharapkan mampu memutus rantai komando dan mempersempit ruang gerak jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masih aktif bergerilya di wilayah tersebut.

Rekam Jejak Berdarah Homi Heluka dan Simak Kipka

Homi Heluka bukanlah nama baru dalam catatan kriminal kepolisian. Ia diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi keji yang memakan korban jiwa, baik dari aparat keamanan maupun warga sipil. Berdasarkan data yang dihimpun, Homi disinyalir terlibat langsung dalam penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada tahun 2022 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tak berhenti di situ, ia juga dikaitkan dengan aksi pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, serta aksi pembunuhan sadis terhadap warga pendulang emas pada April 2025.

Daftar kejahatan Homi terus memanjang hingga pertengahan 2025, di mana ia diduga terlibat dalam penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025. Baru-baru ini, pada 12 Februari 2026, ia kembali berulah dengan melakukan penganiayaan berat serta penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Suwono.

Sementara itu, rekan sejawatnya, Simak Kipka, ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi teror terbaru. Simak diduga sebagai dalang di balik pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi yang terjadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo. Aksi ini dinilai sebagai bentuk provokasi terbuka terhadap otoritas pemerintahan di tingkat desa.

“Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif. Langkah kami tidak hanya represif, tetapi juga preventif untuk memberikan rasa aman,” tegas Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, dalam keterangannya di Yahukimo, Sabtu (21/2/2026).

Lonjakan Signifikan Gangguan Keamanan 2026

Penangkapan kedua tokoh KKB ini terjadi di tengah tren kekerasan yang meningkat drastis. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai eskalasi gangguan keamanan di Yahukimo. Menurutnya, terdapat lonjakan kasus yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Data Satgas mencatat, pada periode Januari hingga pertengahan Februari 2025, hanya terdapat 3 kejadian gangguan keamanan. Namun, pada periode yang sama di tahun 2026 ini, angka tersebut melesat tajam menjadi 23 kejadian. Faisal menyebutkan bahwa pemicu utama kenaikan tensi keamanan ini adalah peristiwa kaburnya tokoh KKB, Kopi Tua Heluka, dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 silam.

“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan yang perlu direspons dengan kekuatan penuh,” ujar Brigjen Pol. Faisal Ramadhani.

Penambahan Personel dan Pemeriksaan Intensif

Merespons kondisi darurat keamanan tersebut, Satgas Damai Cartenz telah melakukan penguatan kekuatan secara bertahap. Pada Januari 2026, jumlah personel yang semula hanya 80 orang ditingkatkan menjadi 150 orang. Memasuki Februari 2026, otoritas kembali menambah 50 personel tambahan, sehingga total kekuatan yang disiagakan di Yahukimo kini mencapai 250 personel.

Strategi penambahan pasukan ini difokuskan pada pengejaran anggota kelompok yang telah masuk dalam DPO serta melakukan langkah-langkah pencegahan di titik-titik rawan. Terbukti, dalam kurun waktu antara November 2025 hingga Februari 2026, Satgas telah berhasil mengamankan total 12 tersangka anggota kelompok kriminal.

Saat ini, Homi Heluka dan Simak Kipka telah dibawa ke markas Polres Yahukimo. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lebih dalam mengenai struktur jaringan mereka, lokasi persembunyian anggota lainnya, serta potensi rencana aksi kekerasan di masa mendatang.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini semata-mata dilakukan demi menjaga stabilitas wilayah Papua Pegunungan dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa bayang-bayang ketakutan,” tutup Kombes Pol. Adarma Sinaga.