BNN Gagalkan Peredaran Narkotika di Batam, Amankan 550 Gram Barang Bukti
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan melalui operasi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Putu Putera Sadana, menyatakan bahwa perang melawan narkotika dilakukan secara menyeluruh — tidak hanya menindak pelaku hukum, tetapi juga memberikan ruang pemulihan bagi korban penyalahgunaan.
“Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus memberikan jalan pemulihan bagi korban demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Putu di Jakarta, Jumat (23/1).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BNN menggelar operasi terpadu di wilayah Batam, Kepulauan Riau, pada pertengahan Januari 2026. Dalam operasi bersama Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta Imigrasi itu, petugas berhasil menggagalkan tiga kasus peredaran gelap narkotika di Bandara Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Bintang 99 Persada.
Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan total barang bukti 550 gram bruto narkotika, terdiri atas 542,3 gram sabu dan 8,9 gram Tetrahydrocannabinol (THC) sintetis. Lima orang tersangka berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rangkaian Operasi
Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (15/1) pukul 14.00 WIB di Bandara Hang Nadim Batam. Petugas menemukan 400 gram sabu yang disembunyikan di dalam sandal milik tersangka berinisial AF. Satu pelaku lain masih diburu.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menggagalkan penyelundupan 132,4 gram sabu di Pelabuhan Bintang 99 Persada dengan modus body pack. Tersangka berinisial JCS diamankan, sementara satu orang lain ditetapkan sebagai DPO.
Kasus ketiga terjadi pada Sabtu (17/1) pukul 06.50 WIB, juga di Bandara Hang Nadim Batam. Petugas menemukan 9,9 gram sabu dan 8,9 gram tembakau gorila di dalam koper tersangka berinisial VDD.
Selain penindakan, BNN juga melaksanakan operasi terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam pada Sabtu (17/1). Dari 84 orang yang menjalani tes urine — termasuk pemandu lagu dan warga negara asing — lima orang dinyatakan positif narkotika.
Terhadap mereka, BNN menerapkan pendekatan berkeadilan. Individu yang positif tetapi tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi sesuai tingkat penyalahgunaan.
Putu menambahkan, keberhasilan operasi di Batam menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memperkuat sinergi lintas lembaga guna menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.
“Sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi kunci mewujudkan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
