Kabag Ops Polres Langkat Sosialisasikan Aspek Hukum Kamtibmas di Yaspen Al-Maksum Stabat
Stabat, SUMATERA UTARA – Guna menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Kepolisian Resor (Polres) Langkat melakukan langkah preventif melalui program pembinaan karakter di lingkungan pendidikan. Kabag Ops Polres Langkat, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya upacara bendera sekaligus memberikan penyuluhan hukum di Yaspen Al-Maksum Stabat, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Batang Serangan, Kelurahan Kwala Bingai ini bertujuan untuk memberikan edukasi dini mengenai konsekuensi hukum terkait kenakalan remaja dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Fokus Pencegahan Tindak Pidana 3C dan Penyakit Masyarakat
Dalam amanatnya yang berorientasi pada aspek hukum, Kompol Abdul Rahman memberikan peringatan keras mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, serta tindak perundungan (bullying) yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana. Beliau juga menekankan pentingnya menghindari keterlibatan dalam organisasi ilegal seperti geng motor dan aksi tawuran antar-pelajar.
“Generasi muda merupakan subjek hukum yang harus memahami hak dan kewajibannya. Kami mengimbau para siswa untuk menjauhi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti tawuran dan geng motor, karena dampaknya akan merusak masa depan dan rekam jejak hukum mereka sendiri,” tegas Kompol Abdul Rahman.
Selain imbauan terkait tindak pidana, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap norma sosial, salah satunya dengan tidak berkeliaran pasca-jam sekolah guna meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan di ruang publik.
Optimalisasi Pelayanan Hukum melalui Call Center 110
Sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi anak, Kompol Abdul Rahman menegaskan bahwa Polri siap memberikan bantuan hukum dan pengamanan bagi pelajar yang menjadi korban atau saksi tindak pidana. Siswa diarahkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai instrumen pelaporan darurat terhadap aktivitas kriminalitas di lingkungan mereka.
Komitmen Institusional Polres Langkat
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa kehadiran Pejabat Utama (PJU) Polri di sekolah-sekolah adalah manifestasi dari komitmen Polri terhadap perlindungan anak dan dunia pendidikan.
“Ini adalah implementasi dari fungsi Polri dalam memberikan pengayoman dan perlindungan hukum sejak dini. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara sistematis di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Langkat demi terciptanya kondusivitas Kamtibmas,” pungkas Kapolres.
Kegiatan berjalan tertib dan kondusif, mencerminkan sinergitas yang kuat antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang sadar hukum.
