Dalang Absen, Tradisi Terimbas: Penahanan Kepala KPP Madya Banjarmasin oleh KPK Bikin Pentas Wayang Ruwahan di Klaten Berubah
Klaten, JAWA TENGAH – Penahanan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berdampak pada institusi perpajakan, tetapi juga merembet ke ranah kebudayaan di kampung halamannya, Kabupaten Klaten. Mulyono yang dikenal luas sebagai dalang wayang kulit, dipastikan batal tampil dalam acara tradisi ruwahan atau sadranan di Dusun Kwiran-Tegalrejo, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Klaten, Sabtu, (07/02/2026).
Batalnya Mulyono mendalang terjadi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengajuan restitusi pajak. Penetapan status hukum tersebut membuat agenda pentas wayang kulit yang rencananya digelar sehari semalam harus mengalami perubahan mendadak, terutama pada jadwal dalang malam hari.
Ketua pemuda Dusun Kwiran-Tegalrejo, Reza, membenarkan bahwa Mulyono semula telah dijadwalkan menjadi dalang utama pada sesi malam dalam rangkaian acara sadranan. Namun, rencana itu urung terlaksana setelah pihak sanggar yang menaungi Mulyono menyampaikan kabar ketidakhadirannya.
“Rencananya memang beliau, Pak Mulyono Purwo Wijoyo, yang mendalang. Tetapi karena ada peristiwa penetapan tersangka oleh KPK, kemarin pihak Sanggar Cemara sudah datang ke sini dan menyampaikan bahwa beliau tidak bisa hadir,” ujar Reza saat ditemui di kediamannya.
Menurut Reza, tradisi pentas wayang kulit dalam acara ruwahan di dusunnya selalu menghadirkan dua dalang, masing-masing untuk pementasan siang dan malam. Awalnya, dalang siang dijadwalkan Wisnu Nugroho, sedangkan dalang malam adalah Mulyono. Dengan batalnya Mulyono, susunan tersebut pun berubah.
“Dalang malam akhirnya diganti Ki Wisnu Nugroho. Sementara untuk pementasan siang, nanti akan digantikan dalang lain yang saat ini masih kami cari,” jelasnya.
Reza menambahkan, acara ruwahan akan tetap digelar sesuai rencana pada Minggu, 8 Februari 2026, dengan durasi sehari semalam. Tradisi tersebut telah berlangsung turun-temurun dan menjadi agenda tahunan warga setempat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus sarana pelestarian budaya.
“Tradisi ini sudah ada sejak dulu. Dari dulu memang selalu dua dalang karena pentasnya siang dan malam,” lanjut Reza.
Ia juga mengungkapkan bahwa Mulyono bukan kali pertama tampil di Dusun Kwiran-Tegalrejo. Sebelum pandemi Covid-19, Mulyono beberapa kali mendalang dalam acara serupa dan dikenal baik oleh warga.
Hal senada disampaikan Giyono, warga setempat, yang menyebut bahwa kabar penangkapan dan penahanan Mulyono sudah diketahui masyarakat melalui pemberitaan media. Padahal, waktu pelaksanaan acara tinggal hitungan satu hari.
“Tinggal sehari lagi acaranya. Warga sudah tahu dari berita kalau yang bersangkutan ditangkap KPK,” ujar Giyono.
Pantauan di lokasi menunjukkan persiapan acara tetap berjalan. Panggung utama telah berdiri di depan gedung serbaguna dusun, lengkap dengan perlengkapan pementasan wayang. Bahkan, spanduk yang mencantumkan nama Mulyono Purwo Wijoyo sebagai dalang masih terpasang, meski dipastikan ia tidak hadir.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin ke tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, Mulyono ditetapkan sebagai salah satu dari tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Selain Mulyono, KPK juga menetapkan Dian Jaya Demega, seorang fiskus anggota tim pemeriksa pajak, serta Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, sebagai tersangka.
KPK menyatakan telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta. Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Di luar jabatannya sebagai pejabat pajak, Mulyono dikenal di Klaten sebagai dalang aktif dan pemilik Sanggar Cemara. Ia juga tercatat sebagai Ketua Umum Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Klaten. Status hukumnya yang kini tengah diproses KPK secara langsung berdampak pada agenda kebudayaan yang selama ini melibatkan perannya sebagai seniman, termasuk pembatalan pentas wayang dalam tradisi ruwahan di Desa Jambu Kulon.
