Markas Judi Online Menyusup ke Kompleks Militer Cijantung, KSAD Tegaskan Sanksi Tanpa Ampun

JAKARTA – Praktik judi online makin nekat menembus area vital militer. Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek kepolisian usai kedapatan menjadi sarang markas operator judi daring.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu pagi (4/10/2026) pukul 07.30 WIB, berawal dari aduan warga yang curiga terhadap aktivitas di dalam bangunan tersebut. Di lokasi, polisi mengamankan 11 orang terduga operator beserta gudang perangkat digital: 32 unit komputer PC, 14 unit ponsel, dan 9 lembar KTP.

Mirisnya, rumah di Jalan Sederhana 7 tersebut tercatat atas nama Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Properti dinas itu disewakan kepada pihak swasta yang belakangan menyalahgunakannya menjadi markas judi.

Menanggapi insiden yang mencoreng institusinya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak berjanji menindak tegas setiap prajurit aktif yang terbukti terlibat atau memfasilitasi aset negara untuk bisnis ilegal.

“Pokoknya kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kita pasti respons cepat, sudah pasti,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap oknum prajurit yang berkaitan dengan skandal ini.

“Betul, terduga sedang menjalani pemeriksaan,” kata Muhammad Nas singkat.

Meski begitu, pihak TNI belum mengonfirmasi secara rinci apakah oknum yang diperiksa tersebut adalah Letkol Inf Arman Jab selaku pemegang izin rumah dinas. Proses penyelidikan kini berjalan beriringan antara kepolisian dan institusi militer untuk mengusut tuntas jaringan di balik operasi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *