TIGA SPESIALIS MALING ALAT MUSIK GEREJA DI LUBUK PAKAM DIGULUNG TIM URC POLRESTA DELI SERDANG

Deli Serdang, SUMATERA UTARA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit Opsnal Jatanras dan Pidum Polresta Deli Serdang meringkus tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Lubuk Pakam.

Ketiga tersangka berinisial RH alias Dower (30), YHC alias Dayat (42), dan CRS (27) dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Galang, Gang Vietnam, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (5/10/2026). Mereka ditangkap saat hendak menjual barang-barang hasil curian.

Aksi pembobolan gereja ini pertama kali diketahui oleh perwakilan pengurus gereja, Hulman Sibarani (68), pada Minggu (4/10/2026) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat hendak masuk, korban mendapati pintu besi ruang altar hingga pintu kayu bagian dapur sudah dalam kondisi jebol dan rusak.

Setibanya di dalam, pengurus gereja mendapati inventaris berupa perangkat peralatan musik dan elektronik telah lenyap digondol pelaku. Akibat insiden pembobolan tersebut, pihak gereja menanggung kerugian materiil hingga Rp25 juta.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang melalui tim lapangan langsung melakukan penyelidikan intensif usai menerima laporan resmi. Penyelidikan membuah hasil setelah petugas mengendus transaksi barang bodong di kawasan Lubuk Pakam yang berujung penangkapan ketiga pelaku.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti inventaris gereja telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjutan.

Kejar-kejaran 5 Km di Medan, Polisi Gagalkan Penyelundupan 450 “Pod Getar” Narkoba Asal Malaysia

Medan, SUMATERA UTARA – Aksi kejar-kejaran sejauh 5 kilometer mewarnai penangkapan seorang kurir narkoba lintas negara di Kota Medan, Sumatera Utara. Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 450 bungkus liquid vape mengandung narkotika jenis baru—yang dikenal sebagai “pod getar”—asal Malaysia.

Tersangka berinisial RS (31), warga asal Aceh, diringkus petugas saat mengemudikan mobil yang mengangkut ratusan pod getar siap edar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia.

Petugas yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi kendaraan pelaku melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin (21/9/2026). Saat dibuntuti, gerak-gerik laju kendaraan pelaku semakin mencurigakan dan berusaha melarikan diri.

“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sejauh kurang lebih 5 kilometer sebelum akhirnya kendaraan pelaku berhasil dikepung dan dihentikan petugas di Jalan Setia Budi,” ungkap AKBP Rafli, Kamis (8/10/2026).

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan ratusan pod getar yang disembunyikan di bagian baris kursi tengah mobil.

“Total barang bukti yang disita sebanyak 450 pod getar, meliputi 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” terang Rafli.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia dan rencananya akan dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya.

Saat ini tersangka RS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga masih terus memburu para pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba internasional ini.

Markas Judi Online Menyusup ke Kompleks Militer Cijantung, KSAD Tegaskan Sanksi Tanpa Ampun

JAKARTA – Praktik judi online makin nekat menembus area vital militer. Sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek kepolisian usai kedapatan menjadi sarang markas operator judi daring.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu pagi (4/10/2026) pukul 07.30 WIB, berawal dari aduan warga yang curiga terhadap aktivitas di dalam bangunan tersebut. Di lokasi, polisi mengamankan 11 orang terduga operator beserta gudang perangkat digital: 32 unit komputer PC, 14 unit ponsel, dan 9 lembar KTP.

Mirisnya, rumah di Jalan Sederhana 7 tersebut tercatat atas nama Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Properti dinas itu disewakan kepada pihak swasta yang belakangan menyalahgunakannya menjadi markas judi.

Menanggapi insiden yang mencoreng institusinya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak berjanji menindak tegas setiap prajurit aktif yang terbukti terlibat atau memfasilitasi aset negara untuk bisnis ilegal.

“Pokoknya kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kita pasti respons cepat, sudah pasti,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap oknum prajurit yang berkaitan dengan skandal ini.

“Betul, terduga sedang menjalani pemeriksaan,” kata Muhammad Nas singkat.

Meski begitu, pihak TNI belum mengonfirmasi secara rinci apakah oknum yang diperiksa tersebut adalah Letkol Inf Arman Jab selaku pemegang izin rumah dinas. Proses penyelidikan kini berjalan beriringan antara kepolisian dan institusi militer untuk mengusut tuntas jaringan di balik operasi ini.