Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Tim Gabungan Ciduk 24 Orang dan Sisir Lapak Narkoba
JAKARTA – Tim gabungan lintas instansi menciduk 24 orang dalam operasi pemberantasan narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Penindakan berskala besar ini menyasar lapak sewa alat isap, indekos, hingga kendaraan yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso merinci, sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang sisanya diamankan dari Kampung Boncos. Seluruh terduga pelaku langsung digelandang untuk pemeriksaan intensif dan tes urine.
Operasi ini melibatkan personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, hingga Satpol PP. Di lokasi, petugas membongkar praktik penyewaan bong (alat isap) serta mendapati barang bukti yang disembunyikan di kamar kos dan bagasi sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, penanganan kawasan rawan narkoba ini tak berhenti pada penindakan hukum semata. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI dan Dinas Tenaga Kerja untuk menyediakan program pemberdayaan warga, diselingi patroli rutin, edukasi, hingga pendirian posko pemantauan khusus oleh Polres Metro Jakarta Barat.

