DJ Diciduk Bawa 100 Pod Getar, Kabur ke Gerbang Komplek—2 Pemasok Diburu
MEDAN – Upaya seorang Disc Jockey (DJ) berinisial RM (33) menghindari kejaran polisi berakhir di gerbang kompleks perumahan mewah di Jalan Asrama, Medan Sunggal.
RM diduga terlibat dalam bisnis peredaran pod getar. Ia ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak melakukan transaksi, Senin (14/9/2026) malam.
Begitu mengetahui kedatangan polisi, RM disebut langsung mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. Namun pelariannya tak jauh. Polisi berhasil menghentikannya tepat di pintu gerbang kompleks.
Dari tangan RM, petugas kemudian menemukan 100 pod getar yang disebut siap diedarkan.
Barang bukti itu terdiri dari 60 pod bermerek Batman dan 40 pod bermerek Yakuza.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai rencana transaksi pod getar di sebuah warung di dalam kompleks perumahan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas menemukan keberadaan RM.
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan hendak transaksi pod getar di sebuah warung di dalam perumahan mewah kawasan Medan Sunggal. Setelah penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Rafli, Minggu (20/9/2026).
Dua Bulan Diduga Jalankan Bisnis
Pemeriksaan terhadap RM kemudian membuka dugaan adanya jaringan yang lebih luas.
Kepada penyidik, RM mengaku telah menjalankan bisnis pod getar tersebut selama sekitar dua bulan.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai DJ itu juga disebut baru kembali dari Kamboja. Polisi menyebut RM sebelumnya bekerja sebagai operator judi online di negara tersebut.
Namun aktivitasnya di Medan diduga beralih menjadi bagian dari distribusi pod getar.
Tak bergerak sendirian, RM mengaku mendapat bantuan dari FS (36). Rekannya tersebut diduga bertugas mengantarkan pesanan sekaligus menjadi perantara dan mengumpulkan uang hasil penjualan.
“RM ini sebagai kurir. Ia juga dibantu rekannya FS untuk mengantarkan pesanan. Ia mengaku tertarik dengan upah jutaan rupiah kalau berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar tersebut,” kata Rafli.
Pengakuan RM langsung ditindaklanjuti. Polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap FS di Jalan Setiabudi, Medan Selayang.
FS yang berdomisili di Jalan Gaperta disebut mengakui perannya dalam membantu RM mengantarkan pod getar.
“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan pod getar, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan,” beber Rafli.
Rantai Pasokan Belum Terputus
Dua orang telah diamankan, tetapi polisi menduga masih ada mata rantai lain di belakang mereka.
Penyidik kini memburu ER dan U, dua nama yang disebut polisi sebagai pemasok pod getar kepada RM.
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok,” ujar Rafli.
Perburuan terhadap ER dan U menjadi bagian dari pengembangan kasus. Polisi masih mendalami dari mana pod getar tersebut diperoleh, bagaimana pola distribusinya hingga siapa saja yang diduga berada di balik peredarannya.
Pengungkapan ini pun belum dinyatakan selesai. Dua tersangka telah diamankan, sementara dua orang yang disebut sebagai pemasok masih dalam pengejaran polisi.

