Usai Pedro Ginting Mengadu ke Wapres Gibran, Polisi Bergerak: 8 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Narkoba

Karo, SUMATERA UTARA – Aduan warga Kabupaten Karo terkait dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika mendapat respons cepat aparat kepolisian. Sehari setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Karo, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi tersebut berlangsung di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (11/9/2026). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Mereka masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).

Penggerebekan ini menjadi sorotan karena dilakukan tak lama setelah persoalan narkoba dan perjudian disampaikan secara langsung oleh warga Karo, Pedro Ginting, kepada Wakil Presiden Gibran.

Saat kunjungan kerja tersebut, Gibran bahkan meminta Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Naek Pamen Simanjuntak untuk mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai kondisi keamanan di Kabupaten Karo, termasuk dugaan maraknya narkoba dan perjudian.

Aduan tersebut kemudian mendapat tindak lanjut di lapangan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, delapan orang yang diamankan menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika tertentu.

Tak hanya mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain lima alat hisap sabu atau bong, satu korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta 35 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Seluruh terduga pengguna berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Langkah kepolisian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika tidak berhenti sebagai keluhan. Aparat kini dituntut memastikan apakah temuan di lokasi tersebut hanya berkaitan dengan penyalahgunaan atau terdapat jaringan maupun pihak lain yang memasok narkotika.

Apalagi, persoalan narkoba menjadi salah satu keresahan yang disampaikan langsung masyarakat kepada pemerintah pusat saat kunjungan Wakil Presiden ke Kabupaten Karo.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Joni H. Pardede.

Polres Karo selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut untuk menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Penggerebekan ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi kepolisian. Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu penting bagi aparat untuk mengungkap lokasi maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kini, perhatian publik Karo tertuju pada pengembangan kasus tersebut: apakah penggerebekan ini hanya menghasilkan delapan orang pengguna, atau justru membuka pintu menuju pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.