RILIS JUTAAN “EPSTEIN FILES” GUNCANG DUNIA

Nama Tokoh Global Termasuk Indonesia Ikut Tercantum

Washington, D.C. – Departemen Kehakiman Amerika Serikat resmi merilis jutaan dokumen kasus Jeffrey Epstein ke publik pada 31 Januari 2026.

Rilis besar ini merupakan bagian dari Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 19 November 2025.

Isi Dokumen

Lebih dari 3 juta halaman dokumen dirilis, meliputi:

  • Laporan penyelidikan
  • Email barang bukti persidangan
  • Lebih dari 2.000 video
  • Sekitar 180.000 gambar
  • Riwayat komunikasi berbagai pihak

Pemerintah AS mengingatkan bahwa:

  • Sebagian materi bisa berisi tuduhan belum terverifikasi
  • Ada kemungkinan gambar palsu
  • Termasuk materi pornografi
  • Beberapa bagian telah disunting setelah ditinjau ratusan pengacara

Latar Belakang Kasus

Jeffrey Epstein adalah miliarder dan manajer keuangan yang didakwa atas perdagangan seksual anak di bawah umur.

Ia ditangkap pada 6 Juli 2019 atas tuduhan eksploitasi puluhan gadis, sebagian berusia 14 tahun.
Epstein kemudian ditemukan meninggal di sel tahanan—ditetapkan sebagai bunuh diri oleh penyidik.

Nama Tokoh Indonesia Tercantum

Beberapa warga Indonesia muncul dalam dokumen, di antaranya:

1. Hary Tanoesoedibjo

  • Pengusaha & Ketua Umum Partai Perindo
  • Pemilik MNC Group
  • Disebut dalam percakapan sumber FBI terkait proyek hotel Trump
  • Ditulis membeli properti Trump di Beverly Hills dengan harga di atas pasar
  • Belum memberi tanggapan resmi

2. Eka Tjipta Widjaja

  • Pendiri Sinar Mas Group
  • Disebut membeli rumah Trump di Beverly Hills senilai USD 9,5 juta
  • Telah wafat pada 2019

3. Kafrawi Yuliantono

  • Muncul dalam email lamaran kerja ke properti Epstein
  • Mengaku tidak lolos seleksi
  • Pernah dikaitkan dengan JW Marriott Hotel Medan (tidak lagi bekerja di sana)

Kemunculan nama dalam dokumen tidak otomatis berarti terlibat kejahatan.

Tokoh Dunia Lain yang Disebut

Beberapa figur internasional juga muncul dalam berkas:

  • Donald Trump – disebut ratusan kali, mayoritas konteks berita & dokumen publik
  • Bill Clinton – relasi sosial terdokumentasi
  • Anwar Ibrahim – membantah keterlibatan
  • Narendra Modi – muncul di email pihak ketiga
  • Elon Musk – disebut dalam komunikasi kunjungan
  • Pangeran Andrew & Steve Bannon turut tercantum dalam email

Kaitan Bisnis Trump – Indonesia

Hubungan bisnis Trump dengan Hary Tanoe telah lama diketahui, termasuk proyek:

  • Trump International Golf Club Lido – Bogor
  • Rencana proyek properti di Bali

Percakapan “hot-mic” antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Trump juga sempat menyinggung proyek real estat melalui putra Trump, Eric.

Kesimpulan

Rilis “Epstein Files” menjadi salah satu pengungkapan dokumen terbesar dalam sejarah hukum AS.

Namun penting dicatat:

  • Banyak informasi masih belum terverifikasi
  • Kemunculan nama ≠ bukti keterlibatan
  • Investigasi publik dan media masih berlangsung

Kunjungi Brigif 18/Trisula, Menko Polkam Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Cinta Tanah Air

Malang, JAWA TIMUR — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pembentukan prajurit elite harus ditempa melalui disiplin, profesionalisme, dan kesiapan tempur yang terus ditingkatkan setiap saat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada para perwira satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad di Markas Brigif 18/Trisula, Malang, Minggu (15/2/2026).

Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan bahwa Kostrad merupakan pasukan pemukul strategis yang digerakkan saat negara menghadapi situasi kritis. Karena itu, Brigif 18/Trisula sebagai bagian dari kekuatan inti Kostrad dituntut selalu siap tempur, bergerak cepat, dan memiliki daya gempur tinggi. “Kostrad bukan satuan biasa. Ini adalah pasukan strategis yang digerakkan saat negara berada dalam kondisi genting. Pasukan elite dibentuk dan dilatih setiap hari, bukan saat menjelang adanya operasi. Tidak ada toleransi untuk kelalaian sekecil apa pun,” tegasnya.

Ia menambahkan, disiplin tinggi dalam setiap aktivitas menjadi fondasi utama pembentukan karakter prajurit yang tangguh dalam berbagai kondisi. Kesalahan kecil di medan tempur, menurutnya, dapat berujung pada kegagalan besar.

Menko Polkam juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kompeten, berkarakter, serta memiliki kecintaan kuat terhadap tanah air. Seorang pemimpin, kata dia, harus memahami kemampuan bawahannya dan terus mendorong peningkatan kapasitas satuan.

“Pasukan elite ditandai oleh pemimpin yang hadir di depan, bukan di belakang. Rantai komando harus tegas, jelas, dan dihormati seluruh anggota satuan. Kualitas satuan sangat ditentukan oleh kualitas para perwira yang memimpinnya. Di tengah dinamika dan eskalasi politik global yang sulit diprediksi, profesionalisme prajurit menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas nasional,” ujar Menko yang pernah menjabat sebagai Danbrigif Linud 18/Trisula ke-16 pada tahun 1992-1993.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai konflik global menjadi pelajaran penting agar bangsa Indonesia tetap kuat dan kompak. Prajurit, tegasnya, harus senantiasa mencintai tanah air dan bersinergi menjaga keutuhan bangsa, baik dari ancaman internal yang memecah belah persatuan maupun ancaman eksternal.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Brigif 18/Trisula karena pernah bertugas dan ditempa di satuan tersebut sebagai Kepala Staf Brigade dan Komandan Brigade. Ia menyampaikan rasa bangganya terhadap prajurit Brigif 18/Trisula sebagai bagian inti kekuatan Divisi 2/Kostrad.

Selain peningkatan kemampuan tempur melalui latihan rutin, ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi modern sebagai bagian dari transformasi kekuatan pertahanan. “TNI tidak hanya harus unggul di medan perang, tetapi juga menguasai teknologi dan hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dampak kesejahteraan,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menko Polkam menegaskan bahwa TNI harus hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana banjir di Sumatera. Kehadiran prajurit dalam membantu masyarakat merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dalam setiap kesulitan rakyat. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kekompakan dan bekerja sama menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah, seperti SPPG, Sekolah Rakyat, Pengobatan Gratis, dan Koperasi Merah Putih, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Di akhir pengarahannya, Menko Polkam kembali menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas melalui latihan dan kompetisi sehat antar-satuan. “Prajurit yang handal lahir dari kompetisi yang sulit. Dan yang utama tidak ada titik berhenti dalam pengabdian kepada negara. Sebelum tembakan salvo berbunyi, pengabdian seorang prajurit belum berakhir,” pungkasnya.

Kunjungan ini turut dihadiri Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para Deputi Kemenko Polkam, Panglima dan Kepala Staf Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Syaiful Sulun dan Brigjen TNI Septaviandi, Danbrigif 18/Trisula Letkol Inf Paulus Pandjaitan, serta jajaran perwira Divisi 2/Kostrad.

Demikian SIARAN PERS NO. 52/SP/HM.01.02/POLKAM/2/2026 yang kami terima.

Skandal Perselingkuhan di Pucuk Pimpinan Polres Baubau: Iptu Jajat Sudrajat Dicopot, Terancam PTDH!

Baubau, SULAWESI UTARA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali diguncang isu miring. Kali ini, dugaan perselingkuhan yang melibatkan perwira di internal Polres Baubau memicu kemarahan publik. Iptu JS, atau yang dikenal sebagai Jajat Sudrajat, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Baubau setelah diduga terlibat hubungan gelap dengan istri Kapolres-nya sendiri.

Pencopotan jabatan ini menjadi tamparan keras bagi reformasi internal Polri di tengah upaya membangun citra “Presisi”. Kasus yang mencuat pada Minggu (15/2/2026) ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan dianggap sebagai pengkhianatan moral dan pelanggaran etika berat bagi seorang penegak hukum.

Karier di Ujung Tanduk

Iptu Jajat, yang merintis karier dari level bintara hingga menjadi perwira, kini berada di ambang kehancuran. Jabatan strategis sebagai Kasat Lantas yang menjadi wajah hukum di jalanan Baubau, sirna seketika akibat dugaan skandal asusila tersebut.

“Jabatan dan pangkat tidak menjamin integritas. Jika moralitas diabaikan, kehormatan bertahun-tahun bisa runtuh sekejap,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

Terancam Jeratan Pasal Berlapis

Jika terbukti, Iptu Jajat tidak hanya menghadapi sanksi disiplin, tetapi juga ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Secara hukum dan regulasi, ia diduga melanggar:

  • PP No. 2 Tahun 2003: Terkait kewajiban menaati norma agama dan kesusilaan (Pasal 5).
  • Perpol No. 7 Tahun 2022: Mengenai kewajiban menjaga martabat institusi. Perbuatan tercela ini dapat berujung pada rekomendasi pemecatan.
  • Pasal 284 KUHP: Terkait perzinaan, jika terdapat aduan resmi dari pihak yang dirugikan (delik aduan).

Desakan Tindakan Tegas Kapolda Sultra

Gelombang tuntutan agar Kapolda Sulawesi Tenggara mengambil langkah tanpa kompromi terus mengalir. Publik menuntut agar proses pemeriksaan internal dilakukan secara akuntabel tanpa ada praktik “tebang pilih”.

“Jangan ada kompromi. PTDH adalah harga mati jika terbukti, demi memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi,” tegas warga dalam diskusi publik yang berkembang.

Kini, bola panas berada di tangan Bidpropam Polda Sultra. Masyarakat menunggu, apakah keadilan akan ditegakkan secara objektif ataukah kasus ini hanya akan berakhir dengan mutasi jabatan semata.

Bongkar Kartel Perjudian Jermal, Polrestabes Medan Ungkap Modus Baru “Fasilitas Bandar” dalam Praktik Judi Online

Medan, SUMATERA UTARA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membongkar praktik perjudian daring (online) dengan modus operandi yang kian canggih dan terorganisir di kawasan Jermal, sebuah wilayah yang selama ini disinyalir menjadi basis kartel perjudian. Dalam pengungkapan terbaru ini, pihak kepolisian menemukan pergeseran strategi para bandar yang kini menyediakan fasilitas lengkap di lokasi, sehingga para pemain tidak lagi perlu menggunakan perangkat pribadi untuk mengakses situs terlarang tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini menyasar titik-titik krusial yang menjadi pusat operasional judi online (judol). Berbeda dengan praktik judol konvensional di mana pemain mengakses aplikasi melalui ponsel masing-masing secara privat, di lokasi ini bandar telah menyiapkan infrastruktur perjudian secara menyeluruh.

“Ini adalah device yang digunakan bandar perjudian di wilayah tertentu yang kami berhasil ungkap, khususnya di lokasi kartel perjudian yang ada di Jermal. Perangkat-perangkat ini, ponsel-ponsel ini, sengaja dipersiapkan oleh bandar perjudian di tempat itu. Koin-koinnya juga dilengkapi dan tersedia langsung di sana,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Jumat (13/2/2026).

Modus Operandi: Menjerat Masyarakat dengan Kemudahan Fasilitas

Berdasarkan hasil investigasi, modus ini dirancang untuk mempermudah akses sekaligus meminimalisir jejak digital pribadi para pemain. Dengan fasilitas yang disediakan oleh bandar, masyarakat yang datang ke lokasi cukup menggunakan perangkat yang ada untuk langsung masuk ke dalam jaringan perjudian yang telah diatur sedemikian rupa.

Kombes Calvijn menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya bandar untuk menciptakan ekosistem perjudian yang eksklusif namun tetap masif. “Jadi, sekarang modusnya masyarakat tidak lagi menggunakan aplikasi yang ada di ponsel pribadinya, tetapi dia menggunakan dan masuk ke dalam jaringan perjudian tersebut dengan menikmati fasilitas yang disiapkan oleh bandar tersebut,” tambahnya. Langkah ini diduga kuat untuk menarik minat kalangan masyarakat yang mungkin tidak memiliki perangkat mumpuni atau kuota internet, namun tetap ingin berjudi.

Estimasi omzet dari praktik perjudian di lokasi ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta per bulannya. Meski terlihat tidak terlalu fantastis bagi sebuah kartel, polisi menduga angka ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas dengan perputaran uang yang terus mengalir setiap harinya dari berbagai lapisan masyarakat.

Struktur Organisasi dan Dalih Ekonomi

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, memaparkan bahwa praktik judi online di wilayah Jermal ini dikelola secara profesional. Mereka memiliki struktur organisasi yang jelas, mulai dari operator yang menjalankan sistem hingga pengawas yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran bisnis ilegal tersebut di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku yang ditangkap, terungkap bahwa alasan klasik di balik menjamurnya usaha ilegal ini adalah faktor finansial. Para pemilik atau pengusaha judi tersebut berdalih bahwa sulitnya mencari lapangan pekerjaan formal menjadi pemicu utama mereka nekat membuka bisnis perjudian.

“Pemilik atau pengusaha itu beralasan motif ekonomi. Katanya pekerjaan susah, untuk menghidupi keluarga dan sebagainya, sehingga kesempatan itulah dimanfaatkan oleh pemilik untuk membuka usaha tersebut,” jelas AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan kriminal yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat luas. Praktik judi online dinilai sebagai penyakit masyarakat yang justru memperparah kemiskinan dan memicu tindak kriminalitas lainnya.

Komitmen Pemberantasan Judi Tanpa Pandang Bulu

Polrestabes Medan memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu aktor intelektual di balik kartel perjudian di Jermal. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku judi online bahwa kepolisian terus memantau setiap perubahan modus operandi yang mereka lakukan.

Operasi pembersihan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang perjudian dan peredaran narkoba akan terus diintensifkan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming kemenangan instan dari judi online yang pada kenyataannya hanyalah jebakan sistematis yang menguntungkan bandar semata.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat memutus rantai perjudian di Kota Medan dan sekitarnya, serta memberikan rasa aman bagi warga dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut. Kini, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polisi Tangkap Mutawif di Serang, Diduga Gelapkan Dana Umrah

Serang, BANTEN – Jajaran Polres Serang menangkap seorang pria berinisial MU (44) pada Selasa (10/02/2026), warga Desa Pamarayan, Kabupaten Serang. Tersangka yang berprofesi sebagai pembimbing umrah atau mutawif itu diduga menggelapkan dana perjalanan umrah milik jemaah untuk membayar utang pribadinya.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, MU tidak memiliki usaha travel resmi, namun bertindak sebagai perantara bagi beberapa agen perjalanan. Pada Oktober 2025, tersangka menawarkan program umrah selama 12 hari dengan jadwal keberangkatan 8 Februari 2026 kepada seorang korban dan istrinya.

Korban yang tertarik kemudian menyetujui tawaran tersebut dan membayar total Rp 61 juta secara bertahap, yakni Rp 3 juta untuk pengurusan paspor dan Rp 58 juta sebagai pelunasan pada 18 Desember 2025. Para korban bahkan telah menerima perlengkapan umrah serta mengikuti manasik sebanyak tujuh kali. Namun, keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Setelah ditelusuri, uang para korban ternyata digunakan tersangka untuk membayar utang pribadinya. Dana tersebut tidak dipakai untuk keperluan pemberangkatan umrah,” ujar Andri.

Selain pasangan suami istri tersebut, terdapat tujuh korban lainnya dengan modus serupa. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terkait total kerugian dan kemungkinan adanya korban tambahan,” kata Andi.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Perkuat Diplomasi dan Perlindungan HAM, Kemenko Polkam Petakan Isu Strategis Keamanan Multilateral 2026

Bandung, JAWA BARAT – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global yang berbasis pada penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Melalui Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, pemerintah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna mengidentifikasi berbagai permasalahan serta peluang kerja sama multilateral di bidang pertahanan dan keamanan yang kian kompleks.

Acara yang berlangsung di Bandung pada Jumat (13/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat dinamika global saat ini menuntut Indonesia tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan fisik, tetapi juga sebagai promotor norma-norma kemanusiaan dalam setiap kebijakan pertahanan internasional.

Menjaga Keseimbangan Keamanan dan Hak Asasi

Dalam arahannya, Adi Winarso menekankan bahwa posisi Indonesia dalam diplomasi multilateral harus selaras dengan prinsip perdamaian abadi. Isu-isu sensitif seperti penanggulangan terorisme regional dan internasional, keamanan siber, hingga misi pemeliharaan perdamaian melalui International Stabilization Force (ISF) menjadi fokus utama pembahasan.

“Sebagai negara yang aktif dalam diplomasi multilateral, kita memegang peran penting dalam mempromosikan keamanan dan perdamaian dunia. Kemenko Polkam perlu memastikan keselarasan langkah dan peran Indonesia di kancah global agar tetap konsisten pada jalur hukum dan perlindungan hak-hak sipil,” ujar Adi Winarso saat membuka agenda tersebut.

Pengarusutamaan isu HAM dalam sektor keamanan menjadi poin tersirat yang sangat penting. Dalam konteks penanggulangan terorisme dan keamanan siber, koordinasi antar-lembaga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan negara tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak mencederai hak konstitusional warga negara maupun norma internasional.

Sinergi Lintas Sektoral demi Kedaulatan Nasional

Rakor ini bertujuan menghasilkan rumusan kebijakan konkret yang akan memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional sepanjang tahun 2026. Pemerintah menyadari bahwa tantangan keamanan modern, seperti serangan siber dan ancaman terorisme lintas batas, memerlukan penanganan yang komprehensif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Adi Winarso berharap diskusi ini mampu memetakan pertemuan internasional penting yang membutuhkan perhatian khusus. “Sinergi antar-instansi adalah kunci agar kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pemain utama dalam proses pembentukan norma global di bidang kerja sama pertahanan dan keamanan yang berkeadilan,” tegasnya.

Perspektif Ahli: Dari Pertahanan hingga Misi Perdamaian

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI M. Nafis, memaparkan perkembangan pertahanan nasional dan kesiapan Indonesia dalam misi ISF. Kesiapan ini mencakup standarisasi personel yang tidak hanya cakap secara militer, tetapi juga memahami hukum humaniter internasional di wilayah konflik.

Di sisi lain, Sandiman Ahli Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kartono, mengupas tuntas tantangan keamanan siber yang kian mengancam privasi dan kedaulatan digital. Sementara itu, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menekankan pentingnya pendekatan yang humanis namun tegas dalam kerja sama penanggulangan terorisme global.

Melengkapi pembahasan, Direktur Pembinaan Operasi di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Kolonel Untung Prayitno, memberikan evaluasi mendalam mengenai keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai belahan dunia. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap misi perdamaian yang dijalankan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi warga sipil di daerah terdampak konflik.

Rapat ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian, akademisi yang fokus pada studi keamanan dan HAM, hingga jajaran BUMN strategis di bidang pertahanan. Melalui kolaborasi ini, Indonesia optimistis dapat menyongsong agenda internasional 2026 dengan kebijakan pertahanan yang lebih solid, taktis, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

IRT di Palembang Alami Dugaan KDRT, Suami Dilaporkan ke Polisi

Palembang, SUMATERA SELATAN – Seorang ibu rumah tangga bernama Indri Putriani (22) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Deni (24). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, sebelum Pos Lantas Alang-Alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/02/2026). Dalam laporannya, Indri menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia dan suaminya berboncengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok mulut. Korban meminta agar diantar ke rumah orang tuanya karena enggan tinggal di rumah mertua. Permintaan tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian memacu motor dengan kecepatan tinggi dan sempat mengancam akan menabrakkan kendaraan ke truk yang melintas.

Korban yang ketakutan berusaha menghentikan motor dengan menarik rem, namun tindakan itu justru membuat pelaku semakin marah. Pelaku memukul tangan korban hingga pegangan terlepas, lalu menyikut perut korban berkali-kali. Korban mengaku kesakitan karena memiliki bekas operasi caesar.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menghentikan motor dan kembali memukul kepala serta wajah korban hingga terjatuh ke aspal. Saat korban berusaha menahan pelaku dengan mengambil kunci motor, pelaku akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan perut.

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Gurita Bisnis Narkoba Polres Bima Kota: Koper Putih “Apotek” Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro Terbongkar!

Tangerang, BANTEN – . Wajah Korps Bhayangkara kembali tercoreng oleh aksi memuakkan salah satu perwira menengahnya. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini resmi mengenakan rompi oranye setelah “koper putih” maut miliknya yang berisi tumpukan narkotika lintas jenis terbongkar. Ironisnya, koper berisi racun tersebut ditemukan disembunyikan di rumah seorang anggota Polwan di kawasan Karawaci, Tangerang.

Kejatuhan AKBP Didik menjadi bukti telanjang bahwa gurita narkoba telah menyusup hingga ke level pimpinan wilayah. Genderang perang terhadap narkoba yang didengungkan Mabes Polri justru dikhianati dari dalam oleh perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.

Drama Penggeledahan: Jejak Narkoba di Rumah Aipda Dianita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa drama memalukan ini terbongkar pada Rabu, 11 Februari 2026. Tim Paminal Mabes Polri awalnya mengamankan AKBP Didik sekitar pukul 17.00 WIB atas kecurigaan keterlibatan jaringan gelap.

Hasil interogasi mendalam membuahkan pengakuan yang mengejutkan: sebuah koper putih milik sang AKBP sengaja “dititipkan” di rumah Aipda Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci.

“Penyidik langsung bergerak ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut. Ternyata, personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan sudah lebih dulu mengamankan barang bukti tersebut sebagai tindak lanjut informasi di lapangan,” tegas Brigjen Eko dalam pernyataan tajamnya, Jumat (13/02/2026) malam.

Isi Koper: Koleksi Maut dari Sabu hingga Ketamin

Bak sebuah “apotek berjalan” bagi para pemadat, isi koper putih milik AKBP Didik menunjukkan level keterlibatan yang sangat serius. Polisi menyita beragam jenis zat perusak saraf yang siap edar dengan rincian yang mengerikan:

  • Sabu-sabu: 16,3 gram.
  • Ekstasi: 49 butir utuh dan 2 butir sisa pakai.
  • Alprazolam: 19 butir.
  • Happy Five: 2 butir.
  • Ketamin: 5 gram.

Keberagaman jenis narkotika ini mengindikasikan bahwa AKBP Didik bukan sekadar pengguna amatir, melainkan diduga kuat masuk dalam pusaran penyimpanan logistik atau peredaran narkoba jaringan tertentu.

Hukum Tak Pandang Bulu: Jeratan Pasal Berlapis UU Baru

Pihak Bareskrim Polri tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pengkhianat korps. Dalam gelar perkara yang berlangsung cepat, penyidik sepakat menjerat AKBP Didik dengan pasal-pasal berat, termasuk aturan terbaru dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelas Brigjen Eko.

Penetapan status tersangka terhadap perwira menengah ini mengirimkan pesan dingin ke seluruh jajaran Polri: tidak ada tempat sembunyi bagi aparat yang melacurkan jabatan demi pundi-pundi narkoba. Saat ini, fokus penyidikan dialihkan untuk membongkar seberapa jauh keterlibatan Aipda Dianita dan siapa bandar besar di balik “koper putih” yang menyokong sang perwira. Skandal ini menjadi alarm keras bagi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih total tanpa ampun.

Masa Tua di Ambang Eksekusi: Kakek 60 Tahun Nekat Selundupkan 4 Kg Ganja Aceh, Kandas Ditangan Satresnarkoba Deliserdang

Lubuk Pakam, SUMATERA UTARA – Jumat (13/02/2026). Alih-alih menenangkan diri di masa senja, Ali Imran Sinaga (60) justru memilih jalan pintas menuju kehancuran. Warga Jalan Pandan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ini kini harus meringkuk di sel pengap Mapolresta Deliserdang. Ia ditangkap basah saat mencoba menyelundupkan 4 kilogram ganja kering dari Provinsi Aceh melalui jalur darat pada Jumat (13/2/2026) pagi.

Aksi nekat pria lanjut usia ini menjadi potret hitam bagaimana sindikat narkotika kini mengeksploitasi profil lansia sebagai “kuda” untuk menembus barikade hukum. Ali yang berharap wajah senjanya bisa menjadi tameng dari kecurigaan aparat, nyatanya justru terjerembab dalam ketajaman insting personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang di kawasan Lubuk Pakam.

Penyergapan Frontal: Tameng Lansia Gagal Kelabui Aparat

Operasi pemutusan mata rantai narkotika lintas provinsi ini bukanlah sebuah kebetulan. Berawal dari informasi intelijen yang sangat presisi mengenai adanya pengiriman paket “daun surga” dalam skala besar, tim kepolisian langsung melakukan pemetaan di sepanjang jalur arteri yang menghubungkan Aceh menuju wilayah pantai timur Sumatera Utara.

Titik kritis terjadi saat tersangka terlihat melintas dengan gerak-gerik penuh kegelisahan di Kelurahan Pertanahan, Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa memberi celah untuk berkelit, petugas melakukan penghadangan frontal. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, polisi menemukan empat paket jumbo yang dibalut sangat rapi guna meredam aroma menyengat ganja siap edar tersebut.

“Tersangka AIS kami sergap di Lubuk Pakam. Dari tangan yang bersangkutan, kami menyita empat paket besar berisi ganja kering. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, dengan nada bicara yang mengintimidasi.

Modus “Pemain Tunggal”: Celah Jalur Darat dan Strategi Kamuflase

Dari hasil interogasi sementara, terungkap fakta yang mengejutkan. Ali Imran Sinaga bukan sekadar kurir titipan, melainkan “pemain” yang memiliki peran ganda. Ia mengaku menjemput langsung barang haram tersebut dari pemasok di Aceh dan berencana mendistribusikannya secara mandiri di Kota Tanjung Balai.

Strateginya cukup licik; ia memanfaatkan usia senjanya dengan harapan petugas di pos-pos pengamanan jalur lintas Sumatera akan lengah atau merasa iba. Namun, angka 4 kilogram ganja bukanlah jumlah yang kecil bagi seorang pengedar individu. Polisi meyakini bahwa Ali telah memiliki jaringan “langganan” tetap yang sudah menanti pasokan racun tersebut di Tanjung Balai.

Bidik Bandar Induk Aceh: Bayang-Bayang Hukuman Mati

Kompol Fery Kusnadi memastikan bahwa langkah kepolisian tidak akan terhenti pada penangkapan kurir “bau tanah” ini. Saat ini, tim penyidik tengah membedah jejak digital dan aliran komunikasi tersangka guna melacak aktor intelektual atau bandar besar di Aceh yang menjadi sumber utama barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami adalah memutus akses dari hulu di Aceh. Tidak ada ruang bagi siapapun, termasuk sindikat yang memanfaatkan lansia sebagai alat, untuk bernapas lega di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Fery tajam.

Kini, Ali Imran Sinaga terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi atau bahkan di depan regu tembak. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang disita jauh melampaui ambang batas 1 kilogram, hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati kini membayangi masa tua sang kakek. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik: sindikat narkoba akan menghalalkan segala cara, termasuk menumbalkan kaum lansia demi pundi-pundi haram.

Sarang Madat Pajak Palapa Digulung: Polisi Sita Bong dan Pipet, Bandar Kabur Terendus Aroma Pengkhianatan!

Medan Barat, KOTA MEDAN – Eksistensi sarang penyamun di jantung ekonomi masyarakat akhirnya dihantam keras. Merespons jerit amarah warga yang muak melihat wilayahnya dijadikan gudang maksiat, aparat kepolisian gabungan melakukan aksi represif dengan menggempur kawasan Pajak Palapa, Medan Barat, pada Kamis (12/2/2026) siang. Operasi ini menjadi genderang perang terbuka untuk merebut kembali fasilitas publik dari cengkeraman bandit narkotika.

Pasar yang seharusnya menjadi pusat perputaran rupiah bagi warga kecil, disinyalir kuat telah dikonversi menjadi barak peredaran racun lintas wilayah. Penetrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu jengkal pun tanah di Medan Barat yang boleh dijadikan tempat bernaung bagi para budak sabu.

Pengepungan Kilat: Polisi Terjang Labirin Tikus

Gebrakan maut ini dipimpin langsung oleh Ipda Muslim Buchari, S.H., Panit II Reskrim Polsek Medan Barat. Polisi menurunkan kekuatan penuh; personel Unit Reskrim Medan Barat diperkuat oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan. Langkah agresif ini merupakan bentuk unjuk kekuatan bahwa negara tidak akan kalah oleh intimidasi kelompok pengedar.

Demi transparansi hukum, petugas turut menyeret aparat lingkungan dan tokoh masyarakat ke garis depan sebagai saksi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan manuver pengepungan taktis. Setiap lorong pengap dan bangunan kumuh yang selama ini menjadi “titik buta” pengawasan disisir tanpa ampun. Petugas memblokade seluruh akses keluar guna memastikan tidak ada celah pelarian bagi para target operasi.

Aroma Busuk “Spion”: Pelaku Lolos, Bukti Dosa Tertinggal

Namun, sebuah realitas pahit ditemukan di lapangan. Meski gerakan polisi sudah secepat kilat, lokasi sasaran mendadak sunyi senyap seolah sudah “dibersihkan” sebelum petugas masuk. Kuat dugaan, rencana operasi ini telah bocor akibat ulah “spion” atau mata-mata sindikat yang memberikan peringatan dini kepada para bandar. Para pelaku disinyalir melarikan diri hanya beberapa menit sebelum barisan personel kepolisian menginjakkan kaki di zona inti.

Kendati para pelaku berhasil meloloskan diri, mereka meninggalkan jejak “dosa” yang tak terbantahkan. Dalam penggeledahan frontal yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca yang masih mengerak sisa residu pembakaran. Temuan ini menjadi bukti fisik yang mengonfirmasi bahwa Pajak Palapa memang telah bermutasi menjadi markas pemadat yang sangat aktif.

“Seluruh barang bukti sudah kami sita. Meskipun secara fisik pelaku berhasil kabur karena diduga informasi bocor, namun residu dan alat bukti ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melacak siapa saja pemain besar yang menyandera kawasan ini,” tegas Ipda Muslim Buchari, S.H. dengan nada bicara yang mengancam.

Perburuan Berdarah Dingin: Tidak Ada Tempat Sembunyi!

Kegagalan meringkus pelaku di tempat kejadian tidak membuat polisi mundur. Sebaliknya, hal ini menjadi pemicu bagi Polsek Medan Barat untuk melancarkan perburuan yang lebih ganas. Polisi menegaskan bahwa identitas para pemain lama yang kerap menjadikan pasar sebagai tameng sudah mulai dipetakan.

Pajak Palapa kini masuk dalam “daftar hitam” pengawasan super ketat. Polisi menjanjikan patroli rutin dan operasi intelijen gelap guna memastikan para pengedar tidak lagi memiliki ruang untuk menarik napas lega. Fokus utama aparat adalah pembersihan total; setiap residu narkoba harus disapu bersih dari wilayah Medan Barat demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Sinergi Anti-Narkoba: Rakyat Harus Berani Lawan!

Ipda Muslim Buchari mengeluarkan seruan keras kepada masyarakat: jangan pernah tunduk pada ketakutan. Keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada peluru petugas. Polri menjamin kerahasiaan dan perlindungan penuh bagi setiap warga yang berani berdiri di pihak hukum untuk menendang para bandar dari lingkungan mereka.

“Kami tidak akan berhenti. Penyelidikan terus bergerak dan kami akan mengejar mereka sampai ke lubang tikus sekalipun. Pajak Palapa harus kembali ke tangan rakyat, bukan tangan bandar!” pungkasnya tajam.