Gurita Bisnis Narkoba Polres Bima Kota: Koper Putih “Apotek” Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro Terbongkar!

Tangerang, BANTEN – . Wajah Korps Bhayangkara kembali tercoreng oleh aksi memuakkan salah satu perwira menengahnya. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini resmi mengenakan rompi oranye setelah “koper putih” maut miliknya yang berisi tumpukan narkotika lintas jenis terbongkar. Ironisnya, koper berisi racun tersebut ditemukan disembunyikan di rumah seorang anggota Polwan di kawasan Karawaci, Tangerang.

Kejatuhan AKBP Didik menjadi bukti telanjang bahwa gurita narkoba telah menyusup hingga ke level pimpinan wilayah. Genderang perang terhadap narkoba yang didengungkan Mabes Polri justru dikhianati dari dalam oleh perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.

Drama Penggeledahan: Jejak Narkoba di Rumah Aipda Dianita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa drama memalukan ini terbongkar pada Rabu, 11 Februari 2026. Tim Paminal Mabes Polri awalnya mengamankan AKBP Didik sekitar pukul 17.00 WIB atas kecurigaan keterlibatan jaringan gelap.

Hasil interogasi mendalam membuahkan pengakuan yang mengejutkan: sebuah koper putih milik sang AKBP sengaja “dititipkan” di rumah Aipda Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci.

“Penyidik langsung bergerak ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut. Ternyata, personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan sudah lebih dulu mengamankan barang bukti tersebut sebagai tindak lanjut informasi di lapangan,” tegas Brigjen Eko dalam pernyataan tajamnya, Jumat (13/02/2026) malam.

Isi Koper: Koleksi Maut dari Sabu hingga Ketamin

Bak sebuah “apotek berjalan” bagi para pemadat, isi koper putih milik AKBP Didik menunjukkan level keterlibatan yang sangat serius. Polisi menyita beragam jenis zat perusak saraf yang siap edar dengan rincian yang mengerikan:

  • Sabu-sabu: 16,3 gram.
  • Ekstasi: 49 butir utuh dan 2 butir sisa pakai.
  • Alprazolam: 19 butir.
  • Happy Five: 2 butir.
  • Ketamin: 5 gram.

Keberagaman jenis narkotika ini mengindikasikan bahwa AKBP Didik bukan sekadar pengguna amatir, melainkan diduga kuat masuk dalam pusaran penyimpanan logistik atau peredaran narkoba jaringan tertentu.

Hukum Tak Pandang Bulu: Jeratan Pasal Berlapis UU Baru

Pihak Bareskrim Polri tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pengkhianat korps. Dalam gelar perkara yang berlangsung cepat, penyidik sepakat menjerat AKBP Didik dengan pasal-pasal berat, termasuk aturan terbaru dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” jelas Brigjen Eko.

Penetapan status tersangka terhadap perwira menengah ini mengirimkan pesan dingin ke seluruh jajaran Polri: tidak ada tempat sembunyi bagi aparat yang melacurkan jabatan demi pundi-pundi narkoba. Saat ini, fokus penyidikan dialihkan untuk membongkar seberapa jauh keterlibatan Aipda Dianita dan siapa bandar besar di balik “koper putih” yang menyokong sang perwira. Skandal ini menjadi alarm keras bagi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih total tanpa ampun.

Masa Tua di Ambang Eksekusi: Kakek 60 Tahun Nekat Selundupkan 4 Kg Ganja Aceh, Kandas Ditangan Satresnarkoba Deliserdang

Lubuk Pakam, SUMATERA UTARA – Jumat (13/02/2026). Alih-alih menenangkan diri di masa senja, Ali Imran Sinaga (60) justru memilih jalan pintas menuju kehancuran. Warga Jalan Pandan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai ini kini harus meringkuk di sel pengap Mapolresta Deliserdang. Ia ditangkap basah saat mencoba menyelundupkan 4 kilogram ganja kering dari Provinsi Aceh melalui jalur darat pada Jumat (13/2/2026) pagi.

Aksi nekat pria lanjut usia ini menjadi potret hitam bagaimana sindikat narkotika kini mengeksploitasi profil lansia sebagai “kuda” untuk menembus barikade hukum. Ali yang berharap wajah senjanya bisa menjadi tameng dari kecurigaan aparat, nyatanya justru terjerembab dalam ketajaman insting personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang di kawasan Lubuk Pakam.

Penyergapan Frontal: Tameng Lansia Gagal Kelabui Aparat

Operasi pemutusan mata rantai narkotika lintas provinsi ini bukanlah sebuah kebetulan. Berawal dari informasi intelijen yang sangat presisi mengenai adanya pengiriman paket “daun surga” dalam skala besar, tim kepolisian langsung melakukan pemetaan di sepanjang jalur arteri yang menghubungkan Aceh menuju wilayah pantai timur Sumatera Utara.

Titik kritis terjadi saat tersangka terlihat melintas dengan gerak-gerik penuh kegelisahan di Kelurahan Pertanahan, Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa memberi celah untuk berkelit, petugas melakukan penghadangan frontal. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, polisi menemukan empat paket jumbo yang dibalut sangat rapi guna meredam aroma menyengat ganja siap edar tersebut.

“Tersangka AIS kami sergap di Lubuk Pakam. Dari tangan yang bersangkutan, kami menyita empat paket besar berisi ganja kering. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, dengan nada bicara yang mengintimidasi.

Modus “Pemain Tunggal”: Celah Jalur Darat dan Strategi Kamuflase

Dari hasil interogasi sementara, terungkap fakta yang mengejutkan. Ali Imran Sinaga bukan sekadar kurir titipan, melainkan “pemain” yang memiliki peran ganda. Ia mengaku menjemput langsung barang haram tersebut dari pemasok di Aceh dan berencana mendistribusikannya secara mandiri di Kota Tanjung Balai.

Strateginya cukup licik; ia memanfaatkan usia senjanya dengan harapan petugas di pos-pos pengamanan jalur lintas Sumatera akan lengah atau merasa iba. Namun, angka 4 kilogram ganja bukanlah jumlah yang kecil bagi seorang pengedar individu. Polisi meyakini bahwa Ali telah memiliki jaringan “langganan” tetap yang sudah menanti pasokan racun tersebut di Tanjung Balai.

Bidik Bandar Induk Aceh: Bayang-Bayang Hukuman Mati

Kompol Fery Kusnadi memastikan bahwa langkah kepolisian tidak akan terhenti pada penangkapan kurir “bau tanah” ini. Saat ini, tim penyidik tengah membedah jejak digital dan aliran komunikasi tersangka guna melacak aktor intelektual atau bandar besar di Aceh yang menjadi sumber utama barang haram tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami adalah memutus akses dari hulu di Aceh. Tidak ada ruang bagi siapapun, termasuk sindikat yang memanfaatkan lansia sebagai alat, untuk bernapas lega di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Fery tajam.

Kini, Ali Imran Sinaga terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi atau bahkan di depan regu tembak. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang disita jauh melampaui ambang batas 1 kilogram, hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati kini membayangi masa tua sang kakek. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik: sindikat narkoba akan menghalalkan segala cara, termasuk menumbalkan kaum lansia demi pundi-pundi haram.

Sarang Madat Pajak Palapa Digulung: Polisi Sita Bong dan Pipet, Bandar Kabur Terendus Aroma Pengkhianatan!

Medan Barat, KOTA MEDAN – Eksistensi sarang penyamun di jantung ekonomi masyarakat akhirnya dihantam keras. Merespons jerit amarah warga yang muak melihat wilayahnya dijadikan gudang maksiat, aparat kepolisian gabungan melakukan aksi represif dengan menggempur kawasan Pajak Palapa, Medan Barat, pada Kamis (12/2/2026) siang. Operasi ini menjadi genderang perang terbuka untuk merebut kembali fasilitas publik dari cengkeraman bandit narkotika.

Pasar yang seharusnya menjadi pusat perputaran rupiah bagi warga kecil, disinyalir kuat telah dikonversi menjadi barak peredaran racun lintas wilayah. Penetrasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu jengkal pun tanah di Medan Barat yang boleh dijadikan tempat bernaung bagi para budak sabu.

Pengepungan Kilat: Polisi Terjang Labirin Tikus

Gebrakan maut ini dipimpin langsung oleh Ipda Muslim Buchari, S.H., Panit II Reskrim Polsek Medan Barat. Polisi menurunkan kekuatan penuh; personel Unit Reskrim Medan Barat diperkuat oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan. Langkah agresif ini merupakan bentuk unjuk kekuatan bahwa negara tidak akan kalah oleh intimidasi kelompok pengedar.

Demi transparansi hukum, petugas turut menyeret aparat lingkungan dan tokoh masyarakat ke garis depan sebagai saksi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan manuver pengepungan taktis. Setiap lorong pengap dan bangunan kumuh yang selama ini menjadi “titik buta” pengawasan disisir tanpa ampun. Petugas memblokade seluruh akses keluar guna memastikan tidak ada celah pelarian bagi para target operasi.

Aroma Busuk “Spion”: Pelaku Lolos, Bukti Dosa Tertinggal

Namun, sebuah realitas pahit ditemukan di lapangan. Meski gerakan polisi sudah secepat kilat, lokasi sasaran mendadak sunyi senyap seolah sudah “dibersihkan” sebelum petugas masuk. Kuat dugaan, rencana operasi ini telah bocor akibat ulah “spion” atau mata-mata sindikat yang memberikan peringatan dini kepada para bandar. Para pelaku disinyalir melarikan diri hanya beberapa menit sebelum barisan personel kepolisian menginjakkan kaki di zona inti.

Kendati para pelaku berhasil meloloskan diri, mereka meninggalkan jejak “dosa” yang tak terbantahkan. Dalam penggeledahan frontal yang dilakukan polisi, ditemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca yang masih mengerak sisa residu pembakaran. Temuan ini menjadi bukti fisik yang mengonfirmasi bahwa Pajak Palapa memang telah bermutasi menjadi markas pemadat yang sangat aktif.

“Seluruh barang bukti sudah kami sita. Meskipun secara fisik pelaku berhasil kabur karena diduga informasi bocor, namun residu dan alat bukti ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melacak siapa saja pemain besar yang menyandera kawasan ini,” tegas Ipda Muslim Buchari, S.H. dengan nada bicara yang mengancam.

Perburuan Berdarah Dingin: Tidak Ada Tempat Sembunyi!

Kegagalan meringkus pelaku di tempat kejadian tidak membuat polisi mundur. Sebaliknya, hal ini menjadi pemicu bagi Polsek Medan Barat untuk melancarkan perburuan yang lebih ganas. Polisi menegaskan bahwa identitas para pemain lama yang kerap menjadikan pasar sebagai tameng sudah mulai dipetakan.

Pajak Palapa kini masuk dalam “daftar hitam” pengawasan super ketat. Polisi menjanjikan patroli rutin dan operasi intelijen gelap guna memastikan para pengedar tidak lagi memiliki ruang untuk menarik napas lega. Fokus utama aparat adalah pembersihan total; setiap residu narkoba harus disapu bersih dari wilayah Medan Barat demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Sinergi Anti-Narkoba: Rakyat Harus Berani Lawan!

Ipda Muslim Buchari mengeluarkan seruan keras kepada masyarakat: jangan pernah tunduk pada ketakutan. Keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan adalah senjata yang jauh lebih mematikan daripada peluru petugas. Polri menjamin kerahasiaan dan perlindungan penuh bagi setiap warga yang berani berdiri di pihak hukum untuk menendang para bandar dari lingkungan mereka.

“Kami tidak akan berhenti. Penyelidikan terus bergerak dan kami akan mengejar mereka sampai ke lubang tikus sekalipun. Pajak Palapa harus kembali ke tangan rakyat, bukan tangan bandar!” pungkasnya tajam.