Kurir Vape Mengandung Etomidate Ditangkap di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Dalami Jaringan Pemasok

DELI SERDANG, SUMATERA UTARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial CS (25) yang diduga membawa 29 cartridge vape mengandung etomidate di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (14/6/2026).

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima informasi intelijen terkait dugaan pengiriman cartridge vape yang mengandung zat berbahaya melalui jalur penerbangan dari Sumatera Utara menuju Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas kemudian melakukan profiling terhadap calon penumpang yang dicurigai dan mengidentifikasi sosok CS.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat berada di area pemeriksaan X-Ray Bandara Kualanamu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tim bersama petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pengamanan terhadap seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diperoleh sebelumnya,” kata Andy dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kardus putih yang dibawa tersangka. Kardus tersebut berisi empat kotak roti kacang yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, penyidik menemukan 29 cartridge vape yang berdasarkan pemeriksaan awal diketahui mengandung etomidate.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalam cartridge vape tersebut.

Dari hasil interogasi awal, CS mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria bernama Davi. Identitas dan keberadaan Davi saat ini masih dalam proses penelusuran oleh penyidik guna mengungkap rantai distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polda Sumut menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik tengah mendalami peran tersangka, asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan yang memanfaatkan transportasi udara sebagai sarana pengiriman.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *