March 25, 2026

proJUSTITIA

Berpihak Pada Kebenaran

IRT di Palembang Alami Dugaan KDRT, Suami Dilaporkan ke Polisi

Palembang, SUMATERA SELATAN – Seorang ibu rumah tangga bernama Indri Putriani (22) menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Deni (24). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, sebelum Pos Lantas Alang-Alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/02/2026). Dalam laporannya, Indri menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia dan suaminya berboncengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok mulut. Korban meminta agar diantar ke rumah orang tuanya karena enggan tinggal di rumah mertua. Permintaan tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian memacu motor dengan kecepatan tinggi dan sempat mengancam akan menabrakkan kendaraan ke truk yang melintas.

Korban yang ketakutan berusaha menghentikan motor dengan menarik rem, namun tindakan itu justru membuat pelaku semakin marah. Pelaku memukul tangan korban hingga pegangan terlepas, lalu menyikut perut korban berkali-kali. Korban mengaku kesakitan karena memiliki bekas operasi caesar.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menghentikan motor dan kembali memukul kepala serta wajah korban hingga terjatuh ke aspal. Saat korban berusaha menahan pelaku dengan mengambil kunci motor, pelaku akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan perut.

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *