Medan, SUMATERA UTAR – Tim Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Koarmada I Belawan mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Kampung Kolam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (16/4/2026).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pengembangan perkara yang dilakukan aparat terhadap dugaan aksi begal yang sebelumnya dilaporkan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, aparat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan di lapangan.
Komandan POMAL Koarmada I, Kolonel PM Triono, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka proses hukum.
“Yang bersangkutan tengah diperiksa DI pendalaman peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini,” ujar Triono.
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Kolonel Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana jalanan.
Menurutnya, aparat akan bertindak tegas dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, termasuk asas praduga tak bersalah serta penghormatan terhadap hak-hak terduga pelaku selama proses pemeriksaan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terduga pelaku diamankan dalam kondisi berlumuran lumpur dan sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Aparat di lokasi segera melakukan pengamanan guna mencegah tindakan main hakim sendiri.
Perkara ini selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aparat juga membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, termasuk kemungkinan adanya pihak yang turut serta, membantu, atau menikmati hasil kejahatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
