Kontroversi Pertemuan Jamintel dan Amsal Sitepu: BEM Independen Sumut Soroti Marwah Penegakan Hukum

MEDAN – Dinamika pasca-putusan bebas dalam kasus hukum yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, mantan terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa, kini memicu polemik baru di ruang publik. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Independen Sumatra Utara (Sumut) melontarkan kritik tajam terhadap sikap pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang dinilai memberikan panggung berlebihan kepada pihak yang sebelumnya berperkara dengan institusi tersebut.

Sorotan utama tertuju pada pertemuan antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, dengan Amsal Sitepu yang diunggah melalui media sosial. Pemerintah melalui Kejaksaan RI kini menghadapi tantangan persepsi publik terkait konsistensi dan soliditas internal dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Kritik atas Glorifikasi Mantan Terdakwa
Koordinator Aliansi BEM Independen Sumut, Ilham Saputra, menilai pertemuan tersebut menciptakan preseden buruk bagi wibawa korps adhyaksa. Menurutnya, sikap akrab yang ditunjukkan pejabat tinggi Kejaksaan terhadap Amsal Sitepu seolah-olah mengonfirmasi adanya kesalahan prosedur atau kriminalisasi oleh jaksa di tingkat daerah, yang secara tidak langsung mereduksi kinerja jajaran di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ada kesan paradoks yang sangat kuat. Di satu sisi, Jaksa Agung meminta jajarannya tegak lurus dalam pemberantasan korupsi, namun di sisi lain, Jamintel justru tampak mengglorifikasi sosok yang baru saja lepas dari jerat hukum. Pertemuan yang diunggah ke publik ini berisiko mempermalukan institusi dan melemahkan mentalitas jaksa yang telah bekerja bertahun-tahun dalam mengusut kasus tersebut,” tegas Ilham dalam pernyataannya, Rabu (22/4/2026).

Ironi Penegakan Hukum dan Rasa Keadilan
BEM Independen Sumut juga menyoroti nasib para jaksa yang menangani kasus pembuatan video profil desa tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang, para jaksa yang sebelumnya mengusut kasus ini justru menerima sanksi dan pencopotan jabatan, berbanding terbalik dengan sambutan hangat yang diterima Amsal di tingkat pusat.

Pemerintah diingatkan untuk tetap menjaga objektivitas dan tidak terjebak dalam opini yang digiring melalui platform media sosial. Ilham menduga adanya agenda tertentu yang melampaui kapasitas jabatan terkait isu pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan Agung.

“Ini bukan sekadar soal satu putusan bebas, melainkan soal rasa keadilan kolektif. Mengapa perlakuan khusus ini hanya diberikan kepada figur tertentu yang memiliki posisi sebagai direktur perusahaan, sementara kasus serupa yang menimpa pekerja kreatif kelas bawah seperti Toni Aji Anggoro tidak mendapat perhatian serupa dari petinggi Kejaksaan maupun anggota DPR RI?” lanjut Ilham.

Menjaga Integritas Kejaksaan
Hingga saat ini, publik masih mempertanyakan posisi resmi Kejaksaan Agung terkait polemik ini. BEM Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh didikte oleh popularitas atau tekanan opini di media sosial. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum di Indonesia.

Melalui kritik ini, para mahasiswa mendesak agar Jaksa Agung tetap konsisten menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa setiap tindakan pejabat di lingkungan Kejaksaan RI selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Langkah ini penting agar hukum tidak dianggap tajam ke bawah namun tumpul serta ramah terhadap mereka yang memiliki akses ke kekuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *