TUDUHAN BLOK VIP & HP BEBAS DI LAPAS MEDAN TERNYATA HOAKS, PETUGAS TEMUKAN GAMBAR REKAYASA AI SAAT SIDAK

MEDAN — Tuduhan miring mengenai adanya fasilitas mewah layaknya Very Important Person (VIP) serta kebebasan menggunakan handphone (HP) bagi narapidana di Blok Rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, resmi dinyatakan sebagai informasi bohong atau hoaks. Kepastian ini diperoleh setelah jajaran pengamanan melakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh di lokasi yang dituduhkan.

Pihak Lapas Kelas I Medan mengonfirmasi bahwa narasi yang disebarkan oleh media online darknews.id pada Senin, 25 Mei 2026, murni merupakan penggiringan opini tanpa fakta hukum. Faktanya, media tersebut sengaja menggunakan gambar visual hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) untuk memanipulasi kondisi Gedung Rehabilitasi (Gedung Sentosa) demi memicu kegaduhan publik.

“Kami pastikan gambar yang beredar itu bukan foto lapangan, melainkan rekayasa AI. Visual palsu tersebut jelas merugikan institusi dan sengaja dirancang untuk menyesatkan persepsi masyarakat,” tegas pihak manajemen Lapas Kelas I Medan dalam rilis resminya, Selasa (26/5/2026).

Merespons cepat isu yang beredar, Kepala KPLP bersama Kepala Bidang Kamtib langsung memimpin operasi sidak berskala besar dengan menyisir setiap kamar hunian di Gedung Sentosa. Hasilnya, petugas sama sekali tidak menemukan adanya fasilitas eksklusif, barang terlarang, ataupun aktivitas warga binaan yang memegang ponsel secara bebas.

Manajemen menjelaskan, Gedung Sentosa yang berketinggian dua lantai di sisi kiri depan lapas tersebut sebenarnya adalah blok Pengamanan Khusus (PAMSUS). Warga binaan yang ditempatkan di sana justru berada di bawah pengawasan super ketat petugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan, bukan untuk mendapatkan keistimewaan.

Pihak Lapas juga mematahkan klaim mengenai keterlibatan dua warga binaan bernama Rahmat dan Edi Ginting. Berdasarkan validasi data base registrasi administrasi dan pengecekan fisik langsung di lapangan, kedua nama tersebut dipastikan bersih dan tidak pernah menghuni blok rehabilitasi tersebut.

Pasca-kejadian ini, Lapas Kelas I Medan menyatakan langsung memperketat sistem pengawasan internal. Langkah deteksi dini melalui razia kamar secara acak, kontrol blok berlapis, hingga monitoring ketat terhadap kinerja petugas pengamanan kini digencarkan secara berkelanjutan untuk menutup rapat celah pelanggaran hukum di dalam lapas.

Menyikapi viralnya pemberitaan sepihak tersebut, Lapas Kelas I Medan mendesak seluruh pengelola media siber untuk kembali ke koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap media diwajibkan melakukan cek dan ricek serta mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebelum menyiarkan produk berita ke ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *