Pangkat Tiga Balok, Moral Nol: Kasat Narkoba Polres Bima Kota Jadi “Budak” Sabu?

Bima, Nusa Tenggara Barat – Institusi Polri kembali dihantam skandal menjijikkan yang meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan publik. AKP Malaungi, sosok yang seharusnya menjadi “panglima” pembasmi racun narkotika di wilayah Bima Kota, justru terseret keluar dari kantornya sendiri oleh tim Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB. Penangkapan pada Selasa malam (3/2) ini menjadi bukti nyata bahwa “pagar” yang seharusnya menjaga, kini justru menjadi “hama” yang memakan tanaman.

Bong di Meja Kerja: Simbol Runtuhnya Wibawa

Penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota mengungkap fakta yang memuakkan. Ruangan yang dibiayai uang rakyat untuk memburu pengedar, justru diduga kuat berubah fungsi menjadi sarang pemakai.

Tim gabungan menemukan jejak-jejak kotor berupa alat hisap (bong), klip plastik sisa pakai, hingga beberapa poket kristal haram yang siap merusak generasi bangsa. Temuan ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan telanjang terhadap sumpah jabatan di bawah bendera Merah Putih.

Sindikat Berseragam: Dari Bripka ke AKP

Skandal ini merupakan babak baru dari terbongkarnya “bisnis keluarga” Bripka IR alias Karol. Setelah Karol dan istrinya tertangkap basah bermain api dengan sabu, nyanyian mereka nampaknya menyeret sang atasan ke lubang yang sama. Hubungan gelap antara atasan dan bawahan dalam pusaran narkotika ini mengindikasikan adanya sindikat berseragam yang bekerja secara sistematis di jantung Polres Bima Kota.

Respons “Cuci Tangan” dan Diplomasi Basa-Basi

Hingga saat ini, para petinggi kepolisian seolah kehilangan taring untuk bersikap tegas.

  • Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, memilih jalur aman dengan melempar tanggung jawab konfirmasi ke Polda.
  • Kabid Humas Polda NTB, yang biasanya vokal, kini hanya mampu berlindung di balik kalimat “saya cek dulu.”
  • Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, memilih bungkam seribu bahasa, membiarkan spekulasi liar menggelinding di tengah masyarakat.

Keadilan atau Sandiwara?

AKP Malaungi kini tengah “ditelanjangi” secara hukum di sel pemeriksaan Ditresnarkoba dan Bidpropam. Publik kini menuntut bukti, bukan janji. Apakah Polda NTB berani memberikan sanksi maksimal—pecat dan penjarakan—atau kasus ini akan berakhir sebagai kompromi antar-korps di ruang gelap birokrasi?

Satu hal yang pasti: selama perwira seperti Malaungi masih memakai seragam, maka perang melawan narkoba hanyalah omong kosong belaka.

WNA China Penjarah Emas Ketapang Terancam 15 Tahun Penjara, Jaksa Resmi Tahan Liu Xiaodong

Ketapang, KALIMANTAN BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan penambangan emas ilegal yang menyeret warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, Selasa (3/2/2026). Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Bareskrim Polri ini menandai babak baru penegakan hukum atas penjarahan sumber daya alam di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Jeratan Pasal Berlapis: Akumulasi Pidana Berat

Tak tanggung-tanggung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan amunisi pasal berlapis untuk menyeret Liu Xiaodong ke meja hijau. Tersangka dibidik menggunakan konstruksi hukum dalam KUHP Baru yang memberikan ancaman hukuman maksimal:

  • Pencurian dengan Pemberatan: Berdasarkan Pasal 447 KUHP Baru, tersangka diduga kuat melakukan pencurian listrik dan bahan peledak secara ilegal untuk mendukung aktivitas tambang ilegalnya. Ancaman pidana: 7 tahun penjara.
  • Penyalahgunaan Bahan Peledak: Mengacu pada Pasal 306 KUHP Baru (perluasan dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951), Liu disangkakan atas kepemilikan dan penggunaan bahan peledak tanpa izin yang membahayakan keamanan negara. Ancaman pidana: 15 tahun penjara.

Detik-Detik Pelimpahan: Tangan Diborgol, Kawalan Ketat

Tersangka mendarat di Bandara Ketapang pada pukul 15.01 WIB dengan pengawalan melekat dari tim Bareskrim Polri. Mengenakan kaos dan topi hitam, Liu Xiaodong tampak berusaha menutupi kedua tangannya yang terborgol rapat dengan jaket hitam saat digiring menuju kendaraan tahanan.

Sebelumnya, tersangka mendekam di Rutan Pontianak sebelum akhirnya diterbangkan menggunakan pesawat komersial menuju Ketapang untuk menjalani proses hukum di wilayah hukum tempat tindak pidana terjadi (locus delicti).

Menuju Meja Hijau

Pasca-pelimpahan ini, status Liu Xiaodong resmi beralih menjadi tahanan Kejaksaan. Pihak JPU mengonfirmasi bahwa tersangka kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Ketapang sembari merampungkan berkas dakwaan.

“Berkas sudah kami terima. Langkah selanjutnya adalah melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Ketapang agar segera disidangkan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas bagi siapapun yang merusak ekosistem pertambangan kita,” tegas pihak Kejaksaan.

Negara kini menunggu pembuktian di pengadilan, apakah WNA asal China ini akan dijatuhi hukuman maksimal atas dugaan aksi kriminalitas terorganisir yang merugikan daerah tersebut.

Akhiri Tabu Gender, Iran Resmi Izinkan SIM Motor bagi Perempuan!

TEHERAN – Pemerintah Iran akhirnya menyerah pada tuntutan zaman. Dalam sebuah langkah radikal yang memutus rantai birokrasi patriarki selama puluhan tahun, Teheran resmi mengesahkan resolusi yang mengizinkan perempuan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor.

Ini bukan sekadar urusan izin berkendara; ini adalah kemenangan telak atas ego birokrasi yang selama ini menyandera hak mobilitas perempuan di bawah bayang-bayang “salah tafsir” hukum.

Veto Wapres: Mengakhiri Perdebatan Usang

Resolusi “panas” ini diteken langsung oleh Wakil Presiden Pertama, Mohammad Reza Aref, pada Selasa (3/2/2026). Dokumen tersebut secara otomatis meruntuhkan tembok penghalang yang selama ini membuat polisi lalu lintas Iran enggan mengeluarkan izin bagi perempuan, meski tidak ada undang-undang tertulis yang melarangnya.

“Keputusan ini adalah jalur hukum formal. Selama bertahun-tahun perempuan Iran dipaksa menepi hanya karena ambiguitas tafsir. Hari ini, negara resmi mengakui hak mereka di aspal,” tegas anggota parlemen Valiollah Bayati dengan nada lugas.


Implikasi Ekonomi: Efisiensi Urban dan Pasar Baru

Di balik aspek hak asasi, ada kalkulasi ekonomi yang tajam di balik kebijakan ini:

  • Likuidasi Kemacetan: Dengan jutaan perempuan yang kini berpotensi beralih ke roda dua, beban kemacetan kronis di kota-kota besar seperti Teheran diprediksi akan terurai signifikan.
  • Ledakan Industri Otomotif: Produsen motor kini menghadapi segmen pasar baru yang masif. Permintaan motor matic dan city-bike diperkirakan bakal meroket pasca-implementasi SIM ini.
  • Efisiensi Logistik: Membuka peluang lebih luas bagi keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi mikro dan pengiriman barang (last-mile delivery).

Polisi “Turun Gunung” Siapkan Infrastruktur

Pemerintah tidak main-main. Komando Penegakan Hukum Iran kini diperintahkan untuk segera:

  1. Membuka Sekolah Mengemudi Khusus: Instruktur perempuan menjadi prioritas utama untuk menjaga sensitivitas sosiokultural.
  2. Ujian Standar Tinggi: Tidak ada keistimewaan; perempuan wajib melewati ujian praktik yang sama ketatnya di bawah pengawasan Polantas.

Meski tanggal pasti pencetakan kartu SIM pertama masih dirahasiakan, mesin-mesin motor di tangan perempuan Iran sudah mulai dipanaskan. Teheran sedang bersiap untuk perubahan wajah jalanan yang lebih inklusif—dan jauh lebih cepat.

Sektor Penerbangan Didorong Jadi Transportasi Massal, Reformasi Harga Tiket Mendesak

JAKARTA – Menjelang momentum mudik Lebaran 2026, Pemerintah diminta untuk melakukan pergeseran paradigma terhadap industri penerbangan nasional. Kebijakan stimulus harga tiket yang bersifat musiman dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan konektivitas di negara kepulauan.

Transformasi dari Layanan Premium ke Kebutuhan Pokok

Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, menegaskan bahwa transportasi udara kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Meski mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga daya beli melalui diskon tiket jelang Lebaran, Teguh menekankan perlunya solusi jangka panjang.

“Negara harus hadir untuk memastikan konektivitas nasional tetap terjaga. Namun, kebijakan musiman belum menyentuh akar permasalahan tingginya struktur biaya penerbangan kita,” ujar Teguh dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Usulan Skema PSO dan Efisiensi Operasional

Sebagai langkah konkret, Teguh mengusulkan penerapan skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan publik pada sektor udara, serupa dengan yang telah sukses diterapkan pada sektor kereta api.

Beberapa poin reformasi struktural yang didorong oleh parlemen meliputi:

  • Efisiensi biaya operasional maskapai nasional.
  • Peninjauan ulang harga avtur dan biaya layanan bandara (airport charges).
  • Penguatan manajemen bandara untuk menekan biaya logistik.
  • Aktivasi rute non-komersial melalui intervensi pemerintah agar keterjangkauan harga tetap terjamin.

Soroti PPN 11% dan Sinergi Lintas Sektoral

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara (LSMN), Richard Ahmad Sugiarto, menyoroti urgensi relaksasi fiskal. Ia memandang pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% pada tiket pesawat menjadi salah satu faktor utama yang mengerek harga di mata konsumen.

“Transportasi udara bukan lagi barang mewah. PPN 11% memberikan efek domino pada harga akhir. Jika pajak ini direlaksasi atau dihapus, daya beli masyarakat akan langsung terangkat secara signifikan,” tutur Richard.

Ia mendesak adanya koordinasi strategis antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian BUMN. Tanpa kajian komprehensif lintas sektoral, harga tiket pesawat dikhawatirkan akan terus menjadi beban bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.