Berani Lawan Peredaran Narkoba Demi Lindungi Anak-Anak, Guru Tahfidz di Pantai Labu Raih Penghargaan Komnas PA
Deli Serdang, SUMATERA UTARA — Keberanian luar biasa yang ditunjukkan oleh Halimah (39), seorang guru tahfidz asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkotika menuai apresiasi tinggi. Tindakan tegasnya tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Halimah dinilai sebagai sosok yang memiliki kepedulian mendalam terhadap masa depan generasi muda. Di tengah risiko yang membayangi, ia secara berani dan konsisten melawan ancaman jaringan narkoba yang disinyalir kuat telah merusak tatanan lingkungan sosial serta mengancam keselamatan anak-anak di desa tempat tinggalnya.
Atas dedikasi dan keberaniannya yang di luar ekspektasi tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, secara resmi memberikan penghargaan kepada Halimah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan moral yang nyata atas upaya mandiri yang dilakukan sang guru dalam memproteksi anak-anak dari jerat bahaya narkotika.
Menurut Agustinus Sirait, tindakan nyata yang diperlihatkan oleh Halimah menjadi contoh sekaligus tamparan positif bagi publik. Hal ini membuktikan bahwa urusan perlindungan anak bukan semata-mata menjadi beban tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum saja, melainkan sangat membutuhkan peran aktif dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.
Sebagai seorang guru mengaji, Halimah sehari-hari mendedikasikan waktunya untuk membina anak-anak dan remaja melalui jalur pendidikan agama dan hafalan Al-Qur’an. Ia mengaku sangat prihatin dan resah melihat masifnya ancaman serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. Lewat gerakan perlawanan ini, ia berharap besar agar anak-anak didik dan generasi muda di desanya tidak terjerumus menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif tersebut.
Menyikapi fenomena ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polresta Deli Serdang, untuk mengambil langkah tegas, serius, dan tanpa kompromi dalam memberantas habis jaringan peredaran narkoba yang kian mengancam keselamatan masa depan bangsa.
Selain pihak kepolisian, Komnas PA juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk lebih proaktif dan hadir secara nyata. Pemerintah daerah diharapkan dapat menelurkan kebijakan strategis terkait perlindungan anak serta memperketat pengawasan lingkungan dari infiltrasi bahaya narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Berani Lawan Peredaran Narkoba Demi Lindungi Anak-Anak, Guru Tahfidz di Pantai Labu Raih Penghargaan Komnas PA
Deli Serdang, SUMATERA UTARA — Keberanian luar biasa yang ditunjukkan oleh Halimah (39), seorang guru tahfidz asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkotika menuai apresiasi tinggi. Tindakan tegasnya tersebut mendapat perhatian khusus dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Halimah dinilai sebagai sosok yang memiliki kepedulian mendalam terhadap masa depan generasi muda. Di tengah risiko yang membayangi, ia secara berani dan konsisten melawan ancaman jaringan narkoba yang disinyalir kuat telah merusak tatanan lingkungan sosial serta mengancam keselamatan anak-anak di desa tempat tinggalnya.
Atas dedikasi dan keberaniannya yang di luar ekspektasi tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, secara resmi memberikan penghargaan kepada Halimah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan moral yang nyata atas upaya mandiri yang dilakukan sang guru dalam memproteksi anak-anak dari jerat bahaya narkotika.
Menurut Agustinus Sirait, tindakan nyata yang diperlihatkan oleh Halimah menjadi contoh sekaligus tamparan positif bagi publik. Hal ini membuktikan bahwa urusan perlindungan anak bukan semata-mata menjadi beban tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum saja, melainkan sangat membutuhkan peran aktif dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.
Sebagai seorang guru mengaji, Halimah sehari-hari mendedikasikan waktunya untuk membina anak-anak dan remaja melalui jalur pendidikan agama dan hafalan Al-Qur’an. Ia mengaku sangat prihatin dan resah melihat masifnya ancaman serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. Lewat gerakan perlawanan ini, ia berharap besar agar anak-anak didik dan generasi muda di desanya tidak terjerumus menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif tersebut.
Menyikapi fenomena ini, Komnas Perlindungan Anak mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polresta Deli Serdang, untuk mengambil langkah tegas, serius, dan tanpa kompromi dalam memberantas habis jaringan peredaran narkoba yang kian mengancam keselamatan masa depan bangsa.
Selain pihak kepolisian, Komnas PA juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk lebih proaktif dan hadir secara nyata. Pemerintah daerah diharapkan dapat menelurkan kebijakan strategis terkait perlindungan anak serta memperketat pengawasan lingkungan dari infiltrasi bahaya narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak. (red)

